Sabtu, 02 Agustus 2025
Menu

KPK Bantah Ada Intervensi Politik dalam Kasus Hasto, Tapi Hormati Amnesti dari Prabowo

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 1/8/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 1/8/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membantah tudingan bahwa proses hukum terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.

Ia menegaskan bahwa semua langkah hukum yang diambil lembaganya murni didasarkan pada alat bukti dan pertimbangan hukum.

“Setiap proses hukum yang dilakukan oleh KPK semuanya berangkat dari pertimbangan-pertimbangan hukum. Artinya, tidak ada aspek-aspek lain yang menjadi pertimbangan KPK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 1/8/2025.

Menurutnya, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan terhadap Hasto dilakukan secara profesional dan akuntabel.

“Semua berangkat dari alat bukti,” tegasnya.

Di tengah kritik dan spekulasi bahwa penanganan kasus ini sarat nuansa politis, KPK menyatakan tetap menjunjung tinggi integritas lembaga. Bahkan, keputusan majelis hakim yang menyatakan Hasto bersalah dianggap sebagai validasi atas kerja penyidik dan Jaksa KPK.

Meski begitu, Budi menyampaikan bahwa KPK tetap menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti kepada Hasto. Ia menilai, pemberian amnesti merupakan hak prerogatif presiden yang dijamin konstitusi.

“Meskipun ending-nya yang sama-sama kita ketahui bahwa Presiden memberikan amnesti dalam perkara ini, tentu itu menjadi prerogatif presiden yang nanti tentu akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa semangat KPK dalam memberantas korupsi tidak akan surut pasca pemberian amnesti tersebut. Ia menyebut, lembaganya tetap menjalankan tugas di berbagai lini, mulai dari penindakan hingga pendidikan dan supervisi.

“KPK masih terus berkomitmen, masih terus semangat, dan hari ini KPK juga masih terus melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi,” tuturnya.*

Laporan oleh: Muhammad Reza