Akhirnya Bebas, Tom Lembong Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo dan DPR

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akhirnya kembali menghirup udara bebas dan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Hal itu disampaikan Tom Lembong usai keluar dari Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat, 1/8/2025 malam.
Berdasarkan pantauan Forum Keadilan, Tom Lembong keluar didampingi oleh istrinya Siska, sekira 22.00 WIB mengenakan baju berwarna biru gelap yang serasi dengan sang istri. Bahkan, ada beberapa rekan termasuk Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang mendampingi.
Tom Lembong juga terlihat menyalami para pendukungnya yang menunggu sejak pagi tadi. Tidak lupa, ia juga menghaturkan rasa syukur atas kebebasannya.
“Teman-teman malam ini saya kembali menghirup udara bebas. Saya sekarang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta, kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan selama sembilan bulan,” katanya.
“Pertama tentu saja saya mau menyampaikan rasa syukur yang dalam,” sambungnya.
Tom Lembong menyampaikan ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo Subianto atas pemberian abolisi, serta kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI atas pertimbangan dan persetujuan yang diberikan.
Ia menilai bahwa keputusan tersebut bukan hanya membebaskannya secara fisik, tetapi juga telah memulihkan nama baik dan kehormatannya sebagai warga negara.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Prabowo atas pemberian abolisi, serta anggota DPR atas pertimbangan dan persetujuannya,” ucapnya.
Ia juga menyadari bahwa keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah. Ia bahkan menghormatinya sebagai keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam.
Akan tetapi, dirinya menyadari bahwa banyak kegelisahan yang menyertai abolisi tersebut. Pasalnya, Tom sadar apa yang dialaminya selama sembilan bulan bukan bagian dari proses hukum yang ideal.
“Namun saya juga sangat sadar bahwa banyak pertanyaan, banyak kegelisahan, yang menyertai abolisi ini. Saya juga menghormati pandangan-pandangan seperti itu. Karena sejak awal, saya pun merasa bahwa apa yang saya alami ini bukan lah bagian dari proses hukum yang ideal,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangi Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian abolisi kepada Tom Lembong pada Jumat, 1/8.
Dengan terbitnya Keppres tersebut, maka Tom Lembong bisa langsung bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pada hari ini juga.
Lebih jauh, DPR RI menyutujui permintaan abolisi untuk Tom yang merupakan terdakwa kasus impor gula dan amnesti untuk terdakwa kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR RI Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang diusulkan Prabowo Subianto.
Wakil kerua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di DPR telah sepakat atas usulan tersebut.
“Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” katanya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah