Rapat Dadakan Malam-Malam, Prabowo Bersama Kapolri hingga Jaksa Agung Bahas Ini

FORUM KEADILAN – Presiden Prabowo Subianto mendadak mengumpulkan Kapolri hingga Jaksa Agung di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 30/7/2025 malam. Dalam rapat terbatas (ratas) ini, Prabowo membahas terkait pasokan hingga temuan kasus beras oplosan.
Rapat ini dihadiri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Hadir pula Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus) Aris Marsudiyanto, hingga Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman.
Salah satu hal yang dibahas dalam rapat ini, yaitu penertiban pasokan beras dan temuan pelanggaran mutu beras premium dan medium di pasaran.
“Setelah menggelar beberapa pertemuan hari ini, Presiden Prabowo secara mendadak memanggil Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Gubernur Bank Indonesia, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus), dan Menteri Pertanian, sekitar pukul 21.00 WIB,” ungkap Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya lewat akun Instagramnya.
“Kepala Negara memberikan arahan yang jelas, bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. Proses penegakkan hukum harus berjalan,” sambung dia.
Setelah rapat tersebut, Mentan Amran Sulaiman mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, ada 212 dari 268 merek berasa tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Temuan lain pun disampaikan soal kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.
“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Broken-nya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” jelas Amran usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Amran juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran dan menyebut, arahan Prabowo sudah jelas, yaitu proses hukum harus dijalankan.
“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” tuturnya.
“Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkas dia.*