Diputuskan Tidak Ditemukan Adanya Keterlibatan Orang Lain Dalam Kematian ADP, Polisi Tegaskan Kasus Ini Belum Dihentikan

“Sementara belum SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan),” katanya kepada media di Polda Metro Jaya, Selasa 29/7/2025.
Wira menyampaikan bahwa mereka tetap membuka diri terhadap berbagai masukan dan informasi baru yang mungkin dapat membantu penyelidikan, dan akan menampung setiap informasi yang diterima.
“Kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi, kami tetap tampung,” pungkasnya.
Lebih lanjut, berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan tidak adanya tanda-tanda keterlibatan pihak lain. Wira menegaskan, TKP hanya memiliki satu akses masuk dengan tiga lapis pengamanan, dan tidak ditemukan kerusakan pada plafon atau jalur alternatif lainnya.
“Hasil identifikasi dari Puslabfor juga menunjukkan bahwa sidik jari dan DNA yang ditemukan seluruhnya milik korban,” jelasnya.
Diketahui, Arya Daru Pangayunan, ditemukan meninggal dunia di indekos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 8/7. Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian. Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, menegaskan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Arya Daru Pangayunan, tidak ditemukan peristiwa pidana atau keterlibatan orang lain.
Hal itu disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, kombes Pol Wira Satya Triputra. Menurutnya, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian beserta stakeholder lainnya.
“Hasil daripada penyelidikan yang kami lakukan, bahwa penyelidikan yang kami lakukan kami simpulkan belum menemukan adanya peristiwa pidana,” katanya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah