Kasus Kematian Diplomat Muda Kemlu, Kompolnas: Peristiwa Sudah Terang, Tinggal Polda Metro Umumkan

FORUM KEADILAN – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Khairul Anam atau Cak Anam, menyebut bahwa penanganan kasus kematian misterius Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP),yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya saat ini sudah memasuki tahap akhir.
Ia memastikan proses yang dilakukan penyidik bersifat transparan, akuntabel, dan telah sesuai dengan prosedur hukum.
Menurut cak Anam, hari ini pihaknya Kompolnas bersama Komnas HAM dan beberapa ahli dari berbagai bidang mendapatkan penjelasan komprehensif dari penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dalam forum evaluasi tersebut, disampaikan rangkaian penanganan kasus mulai dari rekam jejak digital, rekonstruksi peristiwa, hingga hasil autopsi.
“Kami diberikan paparan dari ujung ke ujung. Bagaimana penyidik menangani kasus ini, apa saja yang mereka temukan, termasuk menjawab berbagai concern publik. Salah satunya soal perbedaan waktu di CCTV, peristiwa di rooftop, hingga kecocokan antara isi pesan WA dengan time frame CCTV,” kata Anam di Polda Metro Jaya, Senin 28/7/2025.
Anam juga mengungkapkan bahwa hasil autopsi telah ditunjukkan secara detail, baik kondisi tubuh luar maupun dalam, termasuk zat-zat yang ditemukan dalam tubuh korban serta penjelasan medis yang menyertainya. Bahkan kata Anam, proses identifikasi sidik jari dan jejak digital turut dijelaskan secara ilmiah dan runtut.
“Autopsi dilakukan sangat detail, tidak hanya bagian luar, tapi juga bagian dalam tubuh korban. Jejak digital, sidik jari, semuanya dijelaskan. Pendekatannya scientific. Bahkan waktu antara rekaman CCTV dan percakapan WA disandingkan dan cocok,” ungkapnya.
Anam menegaskan bahwa secara substansi, peristiwa kematian diplomat muda tersebut sudah dapat disimpulkan. Bahkan, penyebab kematiannya telah diketahui berdasarkan hasil autopsi.
Namun, ia enggan membeberkan kesimpulan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengumumkannya.
“Kemarin peristiwanya sudah terang, tapi penyebab kematiannya belum karena hasil autopsi belum keluar. Sekarang dua-duanya sudah. Jadi tinggal diumumkan saja oleh Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Lebih lanjut, meski ponsel milik korban belum juga ditemukan, Anam menilai, tidak menghambat proses pembuktian. Pasalnya, informasi digital lainnya sudah cukup untuk mengungkap latar belakang peristiwa kematian ADP secara utuh.
“HP memang belum ditemukan, tapi bukan berarti membuat penyebab kematian tidak terungkap. Karena jejak digital lain, WA dan CCTV, sudah cukup menjelaskan background peristiwanya,” jelasnya.
Cak Anam juga menekankan bahwa tidak ada perbedaan pendapat antara para penyelidik yang hadir. Evaluasi yang diikuti Kompolnas dan Komnas HAM hari ini juga menghadirkan ahli forensik, ahli digital, serta psikolog forensik.
“Semua metode yang digunakan, termasuk perbandingan waktu CCTV dan WA, menunjukkan penanganan yang kredibel. Kami tidak menarik kesimpulan, tapi memastikan apakah Polda Metro bekerja sesuai koridor hukum dan secara faktual mendalami substansi secara menyeluruh,” ucapnya.
Selain itu, dalam pertemuan hari ini di Polda Metro Jaya, Anam mengatakan, tidak ada fakta baru yang terungkap. Sebab, kata dia, semua yang dipaparkan hari ini merupakan penguatan atas temuan-temuan sebelumnya.
“Tidak ada fakta baru. Semua yang dijelaskan hari ini memperkuat saja. Prosesnya semakin terang,” katanya.
Cak Anam menambahkan bahwa informasi kepada pihak keluarga terus disampaikan secara transparan. Namun ia menegaskan bahwa hari ini bukanlah forum gelar perkara, melainkan Anev (analisa dan evaluasi) internal yang juga melibatkan pengawasan eksternal.
Dirinya berharap, pihak kepolisian Polda Metro Jaya dapat segera mengumumkan hasil penyelidikan secara resmi kepada publik.
“Kami lihat tidak ada lagi celah yang signifikan. Sepanjang tidak ada bukti tambahan yang menentukan, kami berharap Polda segera mengumumkan kesimpulan akhirnya,” tandasnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah