Satgas Pangan Polda Metro Jaya Sidak Stok dan Harga Beras di Pasar Induk Cipinang

FORUM KEADILAN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, Jumat, 25/7/2025 dalam rangka memastikan stabilitas ketersediaan pangan serta keterjangkauan harga beras di ibu kota. Kegiatan tersebut dilakukan bersama Satgas Pangan DKI Jakarta dan sejumlah stakeholder dari instansi terkait.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari atensi pimpinan serta informasi yang diterima dari Kementerian Pertanian (Kementan) terkait pengawasan distribusi beras di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Menurut Ardila, pihaknya bersama stakeholder juga ingin menjamin mutu dan kualitas beras yang beredar di pasaran agar konsumen tidak dirugikan. Dalam sidak tersebut, tim gabungan tidak hanya mengecek visual barang, tetapi juga mengambil beberapa sampel berbagai merek beras dari sejumlah toko untuk dilakukan uji laboratorium.
“Kami bersama rekan-rekan dari Satgas Pangan telah mengambil sampel beras dari beberapa toko. Jumlahnya sekitar 1 kilogram per sampel, yang akan kami kirim ke laboratorium untuk diuji. Apabila nantinya ditemukan indikasi unsur pidana seperti pemalsuan kualitas atau pengurangan berat isi, maka kami akan mengambil tindakan hukum secara tegas,” katanya kepada media di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat, 25/7.
Ardila belum bisa memberikan kesimpulan terkait temuan awalnya sebelum hasil uji laboratorium keluar. Namun secara kasat mata, pihaknya mencatat beberapa indikasi yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Secara visual memang ada beberapa catatan, tetapi belum bisa kami sampaikan hasil pastinya. Kami tunggu proses uji lab selesai agar datanya valid dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” imbuhnya.
Selain memastikan harga sesuai HET, Satgas juga memberikan edukasi kepada para pedagang terkait pengelompokan jenis beras, terutama mengenai perbedaan antara beras premium dan beras khusus. Beras khusus seperti jenis pandan wangi memiliki harga yang berbeda dan tidak termasuk dalam pengaturan HET.
“Harga beras premium harus sesuai dengan HET, tapi beras khusus seperti pandan wangi memiliki klasifikasi sendiri dan tidak diatur dalam HET. Itu yang juga kami sosialisasikan kepada para pedagang agar tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Ardila.
Lebih lanjut, Ardila menyatakan bahwa Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan, tidak hanya di PIBC tetapi juga di pasar-pasar lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan rantai distribusi pangan berjalan lancar dan adil, serta tidak ada praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menjamin keamanan dan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Sidak ini bukan yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir. Kami akan terus hadir untuk memastikan harga terjaga, stok tersedia, dan masyarakat bisa mengakses pangan yang berkualitas,” tutupnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah