Kamis, 24 Juli 2025
Menu

KPK Jelaskan Alasan Belum Panggil Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Redaksi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23/7/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23/7/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikantongi penyidik, baik dari hasil penggeledahan maupun keterangan saksi sebelumnya.

“Pemanggilan para saksi oleh penyidik tentu berdasarkan barang bukti yang ditemukan, baik dari kegiatan penggeledahan ataupun pemeriksaan saksi sebelumnya. Kita ikuti prosesnya, tentu penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga mengetahui dan bisa memberikan keterangan untuk membuat terang perkara ini. Jadi kita tunggu saja,” ujar Budi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 23/7/2025.

Ketika ditanya apakah Bobby mengetahui seluk-beluk kasus ini, Budi kembali menekankan bahwa proses penyelidikan masih berjalan.

“Kita ikuti prosesnya, jadi penyidik masih terus mendalami dan kemarin juga sudah melakukan pemeriksaan, termasuk proyek-proyek di luar PUPR Provinsi Sumut,” tambahnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, beberapa waktu lalu, mengatakan siap dipanggil KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

“Namanya proses hukum, ya kami bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” katanya.

“Saya rasa semua yang di sini, di Pemprov, kalau ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, melainkan ke bawahan atau ke atasan mengalir uangnya, ya wajib memberikan keterangan,” tambahnya.*

Laporan oleh: Muhammad Reza