Abraham Samad Siap Hadapi Pemanggilan Polisi: Kalau Tujuannya Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

FORUM KEADILAN – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan kesiapannya jika dipanggil oleh pihak kepolisian terkait dugaan kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyeret namanya sebagai terlapor.
Namun, ia juga mengingatkan, bila langkah hukum tersebut justru bertujuan untuk membungkam atau mengkriminalisasi, maka ia tidak akan tinggal diam.
“Saya siap jika memang dipanggil untuk membuka terang perkara ini. Tapi kalau tujuannya untuk mengkriminalisasi, maka saya akan lawan. Siapa pun ya,” tegas Abraham kepada media di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu, 23/7/2025.
Ia menegaskan, tidak ada persoalan dengan dirinya apabila diperiksa oleh pihak kepolisian, selama proses hukum itu dijalankan secara adil dan tidak bermuatan politis.
“Bagi saya enggak ada masalah. Tapi kalau ini tujuannya untuk membungkam, maka itu adalah pelanggaran konstitusi. Karena setiap warga negara punya hak yang dijamin undang-undang untuk menyampaikan informasi atau memberitakan sesuatu,” tegasnya.
Abraham mengaku baru mengetahui dirinya disebut sebagai terlapor dari pemberitaan media yang beredar saat dirinya sedang berada di luar negeri.
“Saya baru datang hari Sabtu malam. Kebetulan saya lagi di Melbourne bersama Denny Indrayana. Taunya dari berita,” ungkapnya.
Meski belum mendapatkan informasi resmi, Abraham menduga status terlapor itu berkaitan dengan podcast miliknya.
“Saya tidak tahu pasti, tapi kemungkinan besar karena podcast saya. Saya pernah mewawancarai Roy Suryo, Rismon, dan Ibu Kurnia. Saya menduga-duga dari situ,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan daftar terlapornya mengejutkan publik.
Sebanyak 12 nama telah ditetapkan, termasuk mantan Ketua KPK Abraham Samad.
Adapun daftar nama tersebut yaitu:
- Eggi Sudjana
- M Rizal Fadilah
- Kurnia Tri Royani
- Ruslam Effendi
- Damai Hari Lubis
- Roy Suryo
- Rismon Sianipar
- Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa
- Abraham Samad
- Michael Benyamin Sinaga
- Nurdian Noviansyah Susilo
- Ali Ridho alias Aldo
Lebih Jauh, mulanya Jokowi melaporkan lima orang yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah Palsu. Kelimanya yakni, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Dokter Tifa, serta inisial ES dan K.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah