Tanggapi Wapres Gibran Berkantor di IKN, Demokrat Serahkan kepada Pemerintah

FORUM KEADILAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Herman Khaeron merespons wacana dari Partai NasDem terkait usulan agar Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, usulan tersebut sah-sah saja, namun seluruh keputusan terkait IKN tetap berada di tangan pemerintah.
“Ya, tentu usulan itu sah-sah saja. Dan tentu pada saatnya nanti, kalau memang sesuai dengan Undang-Undang IKN dan semuanya pindah, ya berkantor di sana. Tapi tentu pemerintah saat ini memiliki pertimbangan lain, termasuk kapan akan pindah, kapan akan ditempati, dan kapan seluruh fasilitas penunjang siap,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22/7/2025.
Ia menegaskan bahwa Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan dan tahapan pemindahan ke IKN kepada pemerintah, sesuai dengan kewenangan dan rencana yang telah ditetapkan.
“Tentu kita serahkan kepada pemerintah. Karena pemerintah yang punya rencana, pemerintah yang punya kewenangan. Namun menurut saya, IKN tentu harus secara bertahap diselesaikan. Karena bagaimanapun, itu sudah diatur dalam UU,” ujarnya.
Terkait usulan apabila IKN belum menjadi Ibu Kota Negara dan dapat dialihfungsikan menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur, Herman menekankan bahwa proses pemindahan harus mengikuti tahapan sesuai regulasi yang berlaku.
Menanggapi pernyataan PDI Perjuangan yang menyarankan agar kantor-kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih dulu dipindahkan ke IKN, Herman tidak menutup kemungkinan tersebut. Menurutnya, kementerian atau lembaga yang relevan bisa saja mulai beraktivitas lebih awal di Ibu Kota baru.
“Ya mungkin saja, bisa saja. Ini menjadi domain dan kewenangannya pemerintah. Bisa saja memindahkan, misalnya Kementerian Kehutanan atau kementerian lain yang sekiranya bisa mulai beraktivitas di sana,” ucapnya.
Herman juga mengingatkan bahwa Undang-Undang (UU) Daerah Khusus Jakarta yang telah disahkan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam proses pemindahan ibu kota. Ia pun mengaku terlibat dalam panitia kerja pembahasan UU tersebut di DPR.
“Kalau memang kita mau konsisten terhadap pembentukan undang-undang ini, ya secara bertahap memang harus ada pemindahannya itu. Tetapi sepenuhnya kami serahkan kepada pemerintah sebagai pemilik kewenangan,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari