Kompolnas Cek Langsung TKP Kematian Diplomat Arya Daru, Soroti Posisi Kunci dan Rekaman CCTV

FORUM KEADILAN – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam, atau yang akrab disapa Cak Anam, mendatangi langsung lokasi penemuan jenazah Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Cak Anam menjelaskan bahwa Kompolnas telah melakukan pengecekan mendalam di tempat kejadian perkara (TKP). Salah satu yang menjadi sorotan dalam pengecekan tersebut ialah kondisi kamar, posisi kunci, serta keberadaan CCTV.
“Kami tadi melakukan pengecekan TKP cukup detail. Selain mengecek langsung kondisi kamar, kami juga mencocokkan informasi yang kami peroleh sebelumnya, termasuk dengan penjaga kos-kosan,” katanya kepada media, di Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 22/7/2025.
Anam menilai, terdapat dua jenis kunci pada pintu kamar Arya Daru, yakni kunci utama yang bisa dibuka dari luar dan dalam, serta kunci slot manual yang hanya bisa dikunci atau dibuka dari dalam.
“Yang slot itu, berdasarkan konfirmasi kami ke penjaga kos, posisinya terkunci saat pintu dibuka pertama kali. Kami juga minta penjaga memperagakan kembali posisi kunci tersebut. Ini sangat krusial,” ujarnya.
Anam juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengecek seluruh bagian kamar termasuk plafon, saluran air, kasur, hingga area kamar mandi. Hasilnya, tidak ditemukan kerusakan fisik pada plafon, baik di kamar tidur maupun kamar mandi.
“Kondisi plafon tidak ada yang rusak sama sekali. Kami juga mengecek barang-barang di dalam kamar,” katanya.
Kompolnas juga fokus pada rekaman CCTV di sekitar TKP. Menurut Anam, tidak ada CCTV yang hilang atau berkurang jumlahnya sebelum dan sesudah kejadian.
“Jumlah CCTV sama. Kami periksa letaknya, dan rekaman yang diambil juga cukup panjang, ditarik ke waktu sebelumnya. Itu penting dan sangat baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kompolnas akan menelusuri lebih lanjut ke Polda Metro Jaya untuk mengetahui titik-titik CCTV yang direkam, durasi rekaman, serta konten yang terekam, termasuk rekaman yang menunjukkan Arya membawa kantong plastik (kresek).
Lebih lanjut, sebelum mendatangi TKP, Kompolnas telah bertemu langsung dengan keluarga Arya, termasuk istrinya. Dari pertemuan tersebut, pihaknya memperoleh berbagai informasi penting.
Kemudian, dengan menggabungkan informasi dari hasil pertemuan dengan keluarga dan hasil pengecekan di lapangan, Kompolnas berencana menemui Polda Metro Jaya guna mendalami langkah-langkah yang telah dilakukan aparat, termasuk memastikan apakah prosedurnya telah dijalankan dengan benar.
Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan Kompolnas.
“Kami mendapatkan struktur cerita, bukan hanya pada hari kejadian, tapi juga sebelum dan sesudahnya. Termasuk komunikasi antara istri dan penjaga kos, kami peroleh secara rinci menit per menit, bahkan membaca isi pesan WhatsApp-nya,” ungkapnya.
Selain itu, lambatnya hasil autopsi yang dijanjikan keluar dalam waktu sepekan namun diperpanjang, Anam menjelaskan bahwa hal tersebut bisa terjadi karena pendekatan saintifik yang dilakukan dalam proses autopsi. Tetapi, Anam optimistis proses kali ini lebih cepat karena fasilitas yang lebih lengkap di Jakarta.
“Kalau autopsinya spesifik, untuk tahu penyebab kematian hingga titik detail, misalnya apakah karena kekurangan oksigen atau hal lain, itu butuh waktu lebih lama. Di beberapa kasus bahkan sampai 2 hingga 3 bulan,” jelas Anam.
Kompolnas, kata Anam, tidak ingin mendorong proses yang serba cepat namun justru mengabaikan profesionalitas dan akurasi. Ia menegaskan, Kompolnas akan terus mendorong agar penyidikan dilakukan secara profesional dan kredibel.
“Kalau cepat tapi tidak profesional, rugi. Kami dorong polisi bekerja secara profesional dan kredibel. Itu yang paling penting,” tegasnya.
Menurutnya, Kompolnas akan segera menggelar pertemuan dengan pihak Polda Metro Jaya untuk mendalami langkah penyidikan yang telah dilakukan, baik dari segi prosedur maupun substansi.
“Nanti kami akan cek ke Polda Metro. Termasuk apakah semua ruang dan barang di kamar sudah diperiksa. Kompolnas ini kan pengawas, jadi kami akan lihat apakah prosedur dijalankan secara benar atau tidak,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah