DPR Sebut Lemahnya Pengawasan Pelabuhan Sebabkan Tragedi KM Barcelona-KMP Tunu Pratama Jaya

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyoroti lemahnya pengawasan di pelabuhan-pelabuhan nasional usai terungkapnya perbedaan mencolok antara jumlah penumpang dalam manifes dan jumlah penumpang sebenarnya pada tragedi kapal motor (KM) Barcelona V yang terbakar di perairan Pulau Tilase, Minahasa Utara, Minggu, 20/7/2025.
Lasarus menekankan bahwa Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) harus bertanggung jawab penuh atas izin pelayaran sebuah kapal.
“Harusnya KSOP itu bertanggung jawab penuh, semua kapal sebelum berlayar itu kan harus diautorisasi dulu, ini boleh berlayar, ini tidak boleh berlayar, itu ada penanggung jawabnya, itu ada KSOP, ada kepala pelabuhan, ada yang mengepalai disitu,” katanya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22/7.
Selain kasus KM Barcelona V, Lasarus juga menyoroti insiden tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya yang terjadi belum lama ini. Ia mengungkapkan bahwa kapal tersebut sejatinya merupakan kapal LCT (Landing Craft Tank) yang diubah menjadi kapal penumpang (KMP).
Hal tersebut sesuai dengan temuan awal Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menunjukkan pintu mesin kapal terlalu rendah dari permukaan air laut sehingga air dengan mudah masuk ke dalam kapal.
“Pertanyaannya, sejauh mana LCT bisa diubah menjadi KMP? Dan siapa yang memberi izin? Ini akan kami investigasi lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan jenis kapal ini dilakukan oleh lembaga tertentu, yang disebut-sebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang memiliki kewenangan menyatakan kelayakan kapal berlayar.
Oleh sebab itu, Lasarus menegaskan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan berbagai data dan dokumen teknis dari dua insiden besar ini. Semua informasi tersebut akan dibuka ke publik dalam rapat dengan Kementerian Perhubungan dan KNKT.
“Kita akan buka semuanya. Kenapa bisa kapal dengan manifest 280 bisa mengangkut 580 orang? Ini pelanggaran besar dan pengawasan pelabuhan harus dibenahi. Kami minta Kementerian Perhubungan evaluasi total KSOP di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Ia juga menyarankan agar jika ditemukan pelanggaran serius oleh KSOP, maka tindakan tegas harus diambil, termasuk pencopotan pejabat terkait.
“Pengawasan di seluruh pelabuhan, terutama pelabuhan keberangkatan, harus diperketat. Jangan sampai tragedi seperti ini kembali terjadi karena kelalaian atau kesengajaan pihak tertentu,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari