Senin, 21 Juli 2025
Menu

Prabowo Soal Kasus Beras Oplosan: Menindak Pengusaha-pengusaha Tanpa Pandang Bulu

Redaksi
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya pada Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 yang digelar Minggu, 20/7/2025 di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.| Dok: BPMI Setpres/Rusman
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sambutannya pada Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2025 yang digelar Minggu, 20/7/2025 di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta, Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah.| Dok: BPMI Setpres/Rusman
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan bahwa telah meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri untuk dapat mengusut tuntas kasus beras oplosan tanpa pandang bulu.

“Saya telah minta Jaksa Agung dan Polisi mengusut dan menindak pengusaha-pengusaha tersebut tanpa pandang bulu,” kata Prabowo dalam sambutannya di penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Solo, Minggu, 20/7/2025.

Prabowo mengatakan bahwa kejahatan itu seperti penipuan dengan cara mengemas ulang beras curah menjadi beras premium.

“Beras biasa dibilang beras premium. Harganya dinaikin seenaknya. Ini pelanggaran,” tegasnya.

Kerugian yang diakibatkan praktik culas tersebut menimbulkan dikatakan hampir Rp100 triliun. Menurutnya, kerugian itu seharusnya dapat digunakan untuk membereskan kemiskinan.

“Ini kejahatan ekonomi yang luar biasa. Menikam rakyat,” tuturnya.

“Anda bisa bayangkan Rp100 triliun kita bisa bikin apa? Mungkin kita hilangkan kemiskinan dalam 5 tahun,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Satgas Pangan Polri, menemukan 10 produsen beras yang melakukan dugaan pelanggaran kualitas dan mutu. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan terkait praktik curang yang merugikan masyarakat Indonesia kurang lebih Rp99 triliun.

Amran menjelaskan bahwa modus pelanggaran kualitas dan mutu oleh produsen beras beragam. Ia mencontohkan, ada yang mengatakan menjual beras 5kg padahal hanya 4,5kg. Kemudian, ada yang mengaku menjual beras 96% premium, tetapi hanya beras biasa.

“Artinya, beda 1kg bisa selisih Rp2.000-3.000/kg. Gampangnya, misalnya emas ditulis 24 karat, tetapi sesungguhnya 18 karat. Ini kan merugikan masyarakat Indonesia kurang lebih Rp99 triliun, hampir Rp100 triliun,” ujar Amran di Makassar, Sabtu, 12/7/2025.

Amran menjelaskan fenomena kecurangan ini terjadi hampir setiap tahun, yang artinya dalam 10 tahun kerugian yang dicapai dapat berkisar Rp1.000 triliun.

“Kalau ini kita sadari, kita kembali ke regulasi, bisa mengangkat daya beli masyarakat dan mensejahterakan petani,” tuturnya.

Amran menegaskan bahwa pelanggaran kualitas dan mutu beras terutama yang merugikan masyarakat yang berada di garis kemiskinan.

“Kalau menengah ke atas mungkin tidak terlalu berat, tapi saudara kita yang di bawah garis kemiskinan ini harus kita pedulikan. Ini pesan Pak Presiden. Beliau tegas meminta berantas korupsi, berantas mafia. Tidak ada lagi korupsi di sektor pangan,” katanya.

Amran juga menyatakan akan segera mengumumkan secara bertahap 212 merek yang diduga menjual beras oplosan dan tidak sesuai dengan standar.

Temuan tersebut adalah hasil pemeriksaan bersama Satgas Pangan dan kini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

“Kepada seluruh saudara, nanti mudah-mudahan ini kami munculkan secara bertahap yang diperiksa. Kami munculkan merek yang tidak sesuai standar,” tuturnya.

Ratusan merek beras itu, lanjutnya, telah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Satgas Pangan, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk diproses lebih lanjut dan dirinya berharap agar penanganan dapat berjalan cepat.

“Semuanya ini yang 212 merek kami sudah kirim ke Pak Kapolri, kemudian Satgas Pangan, dan Pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat,” imbuhnya.

Amran juga meminta masyarakat untuk memperhatikan merek-merek yang akan diumumkan di media. Tujuannya agar konsumen tidak tertipu saat membeli beras di pasaran.

“Mohon kepada pembeli perhatikan merek yang dimunculkan di media. Itu nanti kami munculkan secara bertahap. Kami harap ini diketahui seluruh masyarakat Indonesia supaya tidak tertipu dengan mereknya,” tambahnya.

Amran mengatakan pemeriksaan terhadap 212 merek itu sudah dimulai sejak Kamis, 10/7. Ia menegaskan pihak perusahaan yang terbukti menjual beras tidak sesuai standar harus ditindak tegas karena merugikan masyarakat.

“Kami sudah terima laporan tanggal 10 Juli dua hari lalu itu telah mulai pemeriksaan. Kami berharap ini ditindak tegas,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepada para pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Penjualan beras, menurutnya, harus sesuai standar baik dari sisi kualitas maupun kuantitas.

“Kepada saudara di seluruh Indonesia, jangan lakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang ditentukan,” pungkasnya.*