Polisi Masih Tunggu Hasil Labfor dan Psikologi Forensik Terkait Kematian Diplomat Kemlu

FORUM KEADILAN – Penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Prasetyo (39) masih terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik dari Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih menanti hasil pemeriksaan dari Laboratorium Forensik (Labfor) dan tim Psikologi Forensik.
“Pemeriksaan Labfor membutuhkan waktu minimal dua minggu. Saat ini masih tersisa sekitar enam hari lagi,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Truly Sohumuntal Simanjuntak kepada media di Polda Metro Jaya, Sabtu, 19/7/2025.
Selain menunggu hasil lab, kata Reonald, penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi dalam perkara ini. Mereka adalah VD dan DMS yang merupakan rekan kerja korban, S selaku penjaga kos, FM yang merupakan tetangga kos sekaligus orang pertama yang menemukan korban, serta MAP yang diketahui adalah istri korban.
“Penyelidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang, dua rekan kerja, penjaga kos, tetangga kos, dan istri korban,” ungkapnya.
Reonald mengungkapkan bahwa tim Psikologi Forensik sudah mulai melakukan pendalaman terhadap kasus ini sejak minggu lalu. Sehingga, secara psikologis terhadap kondisi dan latar belakang korban juga tengah dilakukan sebagai bagian dari autopsi forensik.
“Dari hari Minggu kemarin, Tim Psikologi Forensik sudah melakukan pemeriksaan, pendalaman secara psikologi forensik atau autopsi forensik. Dan hingga saat ini masih berjalan,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan menggunakan pendekatan Scientific Crime Investigation atau penyidikan berbasis bukti ilmiah. Dengan demikin, semua data, keterangan saksi, serta hasil forensik dan autopsi akan dikumpulkan dan disinkronisasi untuk memastikan adanya atau tidaknya unsur pidana.
“Kita tidak boleh berasumsi. Semua akan dianalisis secara ilmiah dan hasilnya akan disampaikan secara transparan kepada publik oleh para ahli yang menangani,” tegasnya.
Penyidik meminta publik bersabar dan memberi waktu bagi Tim Labfor dan Psikologi Forensik untuk menyelesaikan tugasnya. Hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
“Kami mohon doa dari masyarakat agar proses ini berjalan lancar dan tidak ada kendala dalam pengungkapan perkara ini,” tutupnya.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah