Kamis, 24 Juli 2025
Menu

Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara, Menkopolkam: Keselamatan Pendaki itu Prioritas

Redaksi
Gunung Rinjani | Ist
Gunung Rinjani | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) RI mengevaluasi secara menyeluruh Prosedur Operasional Standar/Standard Operating Procedure (SOP) di Taman Nasional Gunung Rinjani, menyusul rentetan insiden jatuhnya pendaki dalam beberapa minggu terakhir. Menkopolkam Jenderal (Purn) Budi Gunawan mendorong penutupan sementara jalur pendakian sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi keselamatan pendaki.

Langkah ini merupakan hasil rapat koordinasi antara Kemenkopolkam dengan Basarnas, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, TNI, Polri, Pemerintah Provinsi NTB, Dinas Pariwisata, serta para pemangku kepentingan lainnya, dengan menghasilkan beberapa kesepakatan.

“Pertama, penutupan total jalur pendakian Gunung Rinjani hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kedua, selama masa penutupan, akan dilakukan perbaikan SOP pendakian dan SOP evakuasi darurat agar lebih responsif dalam menghadapi kondisi ekstrem,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, 18/7/2025.

Ketiga, peningkatan fasilitas keamanan dan sarana darurat di sepanjang jalur pendakian. Kemudian kesepakatan keempat ialah verifikasi kelayakan jalur pendakian oleh Basarnas, TNI-Polri, dan Tim Mountaineering Indonesia sebelum dibuka kembali.

Pembukaan jalur pendakian hanya akan dilakukan setelah seluruh pihak menyatakan jalur tersebut aman dan layak untuk digunakan.

Menkopolkam mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk menghormati keputusan ini demi keselamatan bersama. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut serta dalam upaya peningkatan tata kelola serta mitigasi risiko di kawasan Gunung Rinjani.

“Keselamatan jiwa pendaki adalah prioritas utama. Oleh sebab itu, jalur hanya akan dibuka kembali setelah seluruh standar keamanan terpenuhi melalui koordinasi lintas instansi,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari