Senin, 21 Juli 2025
Menu

Bareskrim Ungkap Tindak Pidana Pertambangan Batubara Ilegal di IKN-Kawasan Konservasi Tahura, Negara Rugi Rp5,7 T

Redaksi
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan dugaan tindak pidana pertambangan batubara ilegal yang terjadi di wilayah ibu Kota Nusantara (IKN) dan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. | Ist
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan dugaan tindak pidana pertambangan batubara ilegal yang terjadi di wilayah ibu Kota Nusantara (IKN) dan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. | Ist
Bagikan: