Rabu, 23 Juli 2025
Menu

Pemerintah Bakal Ambil Alih Tanah Nganggur 2 Tahun, Komisi II Pertanyakan Payung Hukum

Redaksi
Politikus PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Politikus PDI Perjuangan sekaligus Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima angkat bicara terkait wacana kontroversial yang dilontarkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengenai rencana pengambilalihan tanah bersertifikat yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun.

Menurut Aria, semangat yang dibawa oleh Menteri ATR/BPN patut dihargai karena bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan tanah agar tidak mangkrak. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan semacam itu tetap harus ditopang dengan dasar hukum yang kuat.

“Ya, diambil atau tidak nanti kita lihat dulu payung hukumnya apa. Kan gak bisa asal langsung ambil begitu saja. Intinya, semangatnya Pak Nusron adalah agar lahan-lahan itu bisa lebih produktif,” katanya kepada Forum Keadilan, di Kompleks Senayan, Parlemen, Jakarta, Selasa, 16/7/2025.

Ia menjelaskan bahwa tanah yang tidak dimanfaatkan, apalagi dalam jumlah besar, bisa menjadi persoalan dalam konteks keadilan agraria dan ketahanan nasional.

“Jangan sampai satu orang memiliki berhektar-hektar tanah, sementara yang lain tidak punya. Aset tanah itu seharusnya jadi sumber daya untuk rumah, pangan, dan kebutuhan pembangunan lainnya,” ujarnya.

Meski begitu, Aria menegaskan bahwa Komisi II DPR akan mencermati lebih lanjut pernyataan atau kebijakan yang disampaikan oleh Nusron Wahid. Ia menyebut, langkah selanjutnya adalah memastikan apakah ada dasar hukum yang memadai untuk menjalankan wacana tersebut.

“Mengenai imbauan atau statement Pak Nusron, tentu Komisi II akan melihat lebih jauh di tingkat pelaksanaannya nanti. Apa sandaran hukumnya? Itu yang akan kita bicarakan dalam rapat,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari