Rabu, 16 Juli 2025
Menu

Kompolnas Soroti Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Daru: Desak Transparansi dan Akuntabilitas Polisi

Redaksi
Ilustrasi Kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) | Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan
Ilustrasi Kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) | Rahmad Fadjar Ghiffari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan turun langsung memantau proses penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan, yang ditemukan tewas secara mencurigakan di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat.

Pemantauan dilakukan guna memastikan bahwa penanganan kasus berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami monitoring itu, informasi awal sudah kami dapatkan, memang kami akan turun ya. Yang paling penting dalam konteks kematian itu, pertama adalah kami akan cek penyebab kematiannya,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat ditemui dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan di Discovery Ancol, Jakarta Utara, pada Rabu, 16/7/2025.

Anam menyebut, Kompolnas akan memverifikasi data-data forensik dan digital, termasuk riwayat komunikasi korban, isi ponsel, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi. Selain itu, pihaknya juga akan mengkaji barang-barang pribadi yang ditemukan bersama korban.

“Soal hp, soal orang-orang yang ada dalam CCTV, soal konstrain waktunya, soal background orangnya melakukan apa, tugas apa dan sebagainya kami akan dalamin itu. Tapi informasi awal kami sudah dapat,” ucapnya.

Menurut Anam, monitoring atas kasus itu perlu dilakukan oleh Kompolnas karena sudah begitu banyak informasi yang beredar di masyarakat dan perlu dikonfirmasi ke polisi.

“Ketika kami turun, kami bisa mem-breakdown banyak hal. Termasuk substansinya, termasuk bagaimana cara teman-teman itu menangani kasus ini, apakah sesuai dengan standarnya, apakah tidak, apakah akuntabel atau tidak,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas pada Selasa, 8 Juli lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, oleh penjaga indekos tempatnya tinggal. Korban ditemukan dalam kondisi kepala terbungkus lakban berwarna kuning, sebuah detail yang langsung menimbulkan kecurigaan publik terhadap kemungkinan kekerasan atau tindak kriminal.

Namun, hingga kini pihak kepolisian belum mengumumkan penyebab pasti kematiannya. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.

Keterangan resmi mengenai autopsi maupun bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) juga belum dirilis ke publik.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah