Senin, 21 Juli 2025
Menu

Titiek Soeharto Prihatin Kasus Beras Oplosan: Perusahaan Besar Kok Masih Oplos

Redaksi
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15/7/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15/7/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyatakan keprihatinannya terhadap kasus beras oplosan yang melibatkan perusahaan besar. Ia menilai, tindakan tersebut mencederai upaya pemerintah dan masyarakat dalam membangun ketahanan pangan nasional.

“Beras oplosan ya, prihatin ya. Zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos, perusahaan besar lagi ya,” ujar Titiek saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15/7/2025.

Menurutnya, tindakan tegas perlu diambil agar menimbulkan efek jera bagi pelaku, terutama yang berasal dari korporasi besar.

“Saya rasa harus ditindaklah, supaya ada efek jera,” tegasnya.

Titiek menambahkan bahwa saat ini seluruh pihak tengah berupaya mendorong swasembada pangan dan memperbaiki tata kelola sektor pangan nasional. Oleh karena itu, ia berharap kepada semua elemen, termasuk pelaku usaha, dapat mematuhi aturan.

“Kita semua ini lagi pengen swasembada, pengen meningkatkan urusan pangan. Kita bareng-bareng lah semuanya supaya tertib,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Terkait kemungkinan pemanggilan Menteri Pertanian (Mentan) untuk dimintai keterangan, Titiek menyebut hal itu sangat mungkin terjadi dalam forum rapat kerja yang rutin digelar.

“Oh, kalau soal manggil Menteri Pertanian, kita hampir setiap minggu pasti ada rapat kerja dengan Kementerian Pertanian. Pasti nanti besok ditanyain sama kita,” ujarnya.

Namun, saat ditanya soal rencana inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan, Titiek mengaku Komisi IV masih fokus pada pembahasan anggaran.

“Sidak belum, nanti aja. Kita masih sibuk nih urusan anggaran-anggaran,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mentan Amran Sulaiman melaporkan 212 merek beras kepada Kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung), karena diduga berbuat curang dalam pendistribusian dan penjualan.

Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) bersama sejumlah pemangku kepentingan, ditemukan bahwa 212 dari 268 merek beras yang diteliti tidak memenuhi standar mutu, volume, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti,” ujar Amran di Jakarta, Jumat, 27/6.*

Laporan oleh: Muhammad Reza