Puan Minta Fadli Zon Jelaskan Dasar Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan: Jangan Sampai Bersifat Eksklusif

FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menjelaskan secara terbuka dasar dan argumentasi penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional.
Puan menegaskan bahwa kebudayaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia lintas generasi dan zaman, sehingga tidak boleh ditetapkan secara sepihak ataupun bersifat eksklusif.
“Terkait dengan Hari Kebudayaan, kami akan meminta kepada Kementerian Kebudayaan atau Menteri Kebudayaan melalui Komisi X untuk menerangkan dan menjelaskan apa dasar dan argumentasinya terkait hal tersebut,” ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15/7/2025.
Ia mengingatkan bahwa keputusan mengenai hal-hal yang menyangkut identitas kebudayaan nasional tidak boleh diambil tanpa landasan yang kuat.
“Jangan sampai itu bersifat eksklusif. Kebudayaan adalah milik seluruh rakyat, lintas generasi, lintas zaman, dan sebagainya,” tambah Puan.
Lebih lanjut, ia berharap agar Fadli Zon dapat menjelaskan penetapan tersebut secara komprehensif untuk menghindari polemik yang tidak perlu di tengah masyarakat.
“Saya berharap bahwa Menteri Kebudayaan bisa menjelaskan argumentasinya dengan sebaik-baiknya, karena kebudayaan adalah milik seluruh rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Menbud Fadli Zon mengungkap alasan pemilihan 17 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN).
Keputusan ini menarik perhatian publik karena 17 Oktober juga merupakan tanggal kelahiran dari Presiden Prabowo Subianto.
Fadli Zon menjelaskan, pemilihan 17 Oktober merujuk kepada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara.
“Tanggal 17 Oktober dipilih berdasarkan pertimbangan kebangsaan yang mendalam, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo pada 17 Oktober 1951,” ujar Fadli Senin, 14/7.
Fadli Zon melanjutkan, penetapan Hari Kebudayaan Nasional bertujuan untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya pelestarian, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.*
Laporan oleh: Muhammad Reza