Senin, 21 Juli 2025
Menu

Kuota Haji 2026 Bakal Diumumkan 15 Juli Besok

Redaksi
Ilustrasi ibadah Haji. | ist
Ilustrasi ibadah Haji. | ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengumuman jumlah kuota haji bakal disampaikan kepada publik pada Selasa, 15/7/2025 besok. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

Pengumuman ini terkait dengan proses revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang saat ini sedang disusun oleh DPR RI bersama pemerintah.

“Besok tanggal 15 Juli ini pengumuman kuota haji, kemungkinan Perpres akan keluar,” ungkap Cucun pada acara Pengukuhan dan Rakernas I PB IKA-PMII Periode 2025-2030 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu 13/7/2025.

Revisi UU tersebut, kata Cucun, adalah bagian dari langkah besar dalam perubahan tata kelola haji Indonesia. Ia menilai, pelaksaan haji selama ini cenderung berlangsung dengan pendekatan business as usual, apalagi pada aspek pengawasan yang dilakukan oleh DPR.

“Ini revolusi besar tentang pelaksanaan ibadah haji. Kami lagi menyusun RUU tentang Revisi 8/2019 yang sering dari tahun ke tahun business as usual. Ributnya ya permasalahan kuota, permasalahan penanganan bagaimana kontraktual, yang tidak ada kontrak itu dalam di-protect karena DPR masuknya di ujung pengawasannya,” ujar dia.

Ia memandang, pengawasan atas proses pemilihan hotel, katering, hingga fasilitas lainnya selama ini hanya dilakukan di tahap akhir pelaksanaannya. Hal tersebut mengakibatkan masalah yang terus berulang setiap tahun.

“Tidak dari proses bagaimana hotel yang disewa seperti apa, catering yang disewa seperti apa, kadang yang diperlihatkan di ujung, contohnya bagus ketika pelaksanaan karena ngurus orang banyak, akhirnya ya kejadian dari tahun ke tahun seperti itu,” jelas dia.

“Dan tidak bisa menghindari daripada moral asas siapapun juga yang menjadi pengambil keputusan dalam pelaksanaan PPIH itu,” lanjut Cucun.

Struktur kelembagaan yang menangani ibadah haji, jelas Cucun, kini sudah berubah. Sebelumnya, pengelolaannya di bawah Kementerian Agama (Kemenag), kemudian akan dialihkan kepada Badan Penyelenggara Haji (BPH).

“Bapak ibu sekalian yang kami lagi lakukan ini bagaimana apalagi sekarang dilepas dari Kementerian Agama sudah final strukturnya, tidak di Kementerian Agama tapi di Badan Penyelenggara Haji. Ya, sebentar lagi karena harmonisasi sudah selesai, Pak Presiden (Prabowo Subianto) sudah membuat BPH,” tutur Cucun.

Tahapan pembahasan RUU ini saat ini telah kembali ke Komisi VIII DPR. Pembahasan RUU inisiatif DPR ini akan segera dibahas sambil menunggu keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) soal kelembagaan baru.

“Tetapi karena siklus haji ini sudah berjalan di bulan Juli, besok tanggal 15 Juli ini pengumuman kuota haji, kemungkinan perpres akan keluar,” katanya.

Dalam rancangan Perpres yang lama, Cucun menjelaskan bahwa BPH masih disebut bekerja sama dengan kementerian yang membidangi urusan agama. Tetapi dalam Perpres baru nanti, BPH bakal menjalankan fungsi penuhnya secara mandiri.

“Kalau kemarin masih agak sedikit ambigu, perpres ini menekankan bahwa BPH menjalankan dengan kementerian yang membidangi agama, tapi nanti perpres baru akan full langsung ke Badan Penyelenggara Haji,” tuturnya.*