Alasan KPK Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun untuk 2026

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa usulan tersebut diajukan karena pagu indikatif yang diberikan kepada KPK saat ini hanya mencakup kebutuhan operasional rutin.
“Tambahan anggaran tersebut berangkat dari pagu indikatif yang diberikan kepada KPK hanya untuk operasional atau kebutuhan rutin saja, seperti membayar listrik, air, perawatan gedung, dan keperluan operasional lainnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 14/7/2025.
Menurut Budi, KPK memerlukan dukungan anggaran lebih untuk menjalankan tugas pokok lembaga, yakni penindakan, pencegahan, pendidikan antikorupsi, serta koordinasi dan supervisi.
“Dalam kegiatan penindakan, KPK memerlukan anggaran untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan,” ujarnya.
Selain itu, di bidang pendidikan antikorupsi, KPK terus mengembangkan insersi kurikulum antikorupsi mulai dari tingkat sekolah hingga perguruan tinggi. Kegiatan ini juga mencakup kampanye dan sosialisasi di masyarakat.
Budi menambahkan bahwa KPK juga melaksanakan program Survei Penilaian Integritas (SPI) secara nasional yang menyasar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi.
“Untuk kegiatan koordinasi dan supervisi, KPK menggunakan instrumen MCSP atau Monitoring and Controlling Social Violence Prevention, yang menyasar delapan area strategis dengan risiko tinggi korupsi dan berdampak pada hajat hidup masyarakat,” jelasnya.
Dengan seluruh program tersebut, KPK menilai penambahan anggaran sangat dibutuhkan agar lembaga tetap optimal dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.
Sebelumnya, KPK mendapatkan perkiraan awal jumlah anggaran yang disiapkan sebagai pedoman atau pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp878,4 miliar.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa anggaran tersebut turun sebanyak 29 persen atau Rp359,4 miliar jika dibandingkan pada 2025. Oleh karena itu, Setyo mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun.
“Sehingga total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2.226.010.000.000,” tutur Setyo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen pada Kamis, 10/7.*
Laporan oleh: Muhammad Reza