Komisi III Klaim Pembahasan RUU KUHAP Paling Transparan

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rhano Al-Fath menyatakan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang berlangsung saat ini merupakan salah satu yang paling transparan selama dirinya menjabat.
“Sebetulnya pembahasan KUHAP, menurut saya, yang selama ini saya ikuti di Komisi III selama dua periode menjabat, ini pembahasan yang dihadiri banyak masyarakat dan mahasiswa (transparan) dari berbagai kampus hadir dalam sosialisasinya. Makanya saya heran kalau masih ada yang memprotes,” katanya kepada Forum Keadilan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 11/7/2025.
Ia menegaskan bahwa Komisi III telah membuka akses kepada masyarakat untuk mempelajari Data Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU KUHAP. Bahkan menurutnya, seluruh DIM telah diarahkan untuk diunggah agar publik bisa mempelajarinya secara menyeluruh.
“Kita ini sudah suruh untuk membuka seluruh DIM supaya bisa nanti di-upload oleh kawan-kawan dan dipelajari. Ini sudah sangat baik menurut kami, termasuk dalam rangka melindungi masyarakat sipil,” ujarnya.
Rhano juga menekankan bahwa mestinya seluruh DIM sudah tersedia di laman resmi DPR RI. Meski belum sepenuhnya rapi karena masih dalam proses finalisasi oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), menurutnya data tersebut tetap bisa diakses dan dipelajari.
“Harusnya sudah diposting, walaupun memang belum rapi secara Timus dan Timsin karena sedang dalam proses penyempurnaan menjadi bahan final UU. Tapi hasil coretan, perdebatan kami, itu bisa dilihat. Terbuka kok,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Komisi III telah aktif melakukan sosialisasi ke berbagai kampus dan membuka ruang dialog dengan masyarakat sipil, termasuk advokat dan mahasiswa untuk menyerap banyak aspirasi masyarakat.
“Kita ini sudah keliling kampus, masyarakat sipil sudah diundang, advokat juga sudah banyak yang hadir. Nanti silakan dipelajari sendiri, seluruh urusan KUHAP ini terbuka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan, pembahasan DIM RUU KUHAP sudah selesai dilakukan dalam rentang waktu hanya 2 hari, yakni sejak Rabu, 9 Juli dan selesai per Kamis, 10 Juli. DIM tersebut berisikan 1.676 poin usulan untuk materi revisi KUHAP.
Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah menyampaikan 1.091 usulan tetap, 295 usulan redaksional, dan 68 usulan diubah. Kemudian, 91 usulan dihapus, dan 131 usulan substansi baru.*
Laporan oleh: Novia Suhari