Komisi III Geram Ditagih Perkembangan RUU KUHAP, Habiburokhman: Kalau Mau Ikut Silakan Menginap di DPR

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menanggapi berbagai tudingan dan desakan terkait keterbukaan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang berjalan saat ini. Habib menegaskan bahwa proses pembahasan RUU tersebut akan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
“Intinya ini adalah update ya, dan kami ingin menginformasikan ada beberapa hal yang sepertinya kurang tersampaikan dengan baik ke masyarakat. Proses ini kami jalankan sebagaimana janji kami, terbuka dan transparan di ruangan ini,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis,11/7/2025.
Habiburokhman mengungkapkan bahwa tidak seperti pembahasan undang-undang lain yang sering dilakukan di hotel dan memicu kecurigaan publik, rapat-rapat RUU KUHAP sengaja dilakukan di ruang Komisi III DPR untuk menjaga akuntabilitas.
“Kadang-kadang undang-undang lain consignering-nya di hotel, karena memang butuh kerja teknis. Tapi untuk RUU KUHAP ini kami berkomitmen membahasnya di ruang Komisi III. Ini bentuk komitmen keterbukaan kami,” tegasnya.
Terkait desakan publik agar setiap perubahan pasal segera dipublikasikan, Habib menjelaskan bahwa proses penyusunan UU tidak bisa dilakukan sepotong-sepotong. Ia menuturkan bahwa perubahan pasal dilakukan oleh Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin), yang bekerja bersama tenaga ahli DPR, Sekretariat Komisi, Badan Keahlian, serta tim teknis dari pemerintah.
“Baru hari Senin lah selesai kerja tim perumus dan tim sinkronisasi yang di-backup oleh tenaga alih DPR Komisi III. Lalu ada tim teknis juga ikut mem-backup dari pemerintah, kita kerja simultan, mengedit, memasukkan, jadi yang tadinya dimerahin menjadi hitam, titik koma, penomoran misalnya tadinya nomor 58 menjadi 54 karena ada ayat yang dibuang. Sehingga sulit bagi kami, kalau pasal disepakati langsung di-upload itu sulit,” ujarnya.
Habib menambahkan bahwa seluruh proses tersebut sebenarnya bisa diakses publik melalui live streaming yang tersedia, termasuk rapat Timus dan Timsin yang sebelumnya tidak pernah disiarkan langsung, namun kini dibuka atas pertimbangan transparansi.
Bahkan, Habib secara terbuka mengundang pihak-pihak yang masih curiga terhadap proses legislasi RUU KUHAP untuk langsung menyaksikan dari dekat.
“Kalau masih ada yang curiga, silakan saja ikut bermalam di DPR. Kami siapkan teh, kopi, gorengan. Kalau uang lembur, minta ke bos masing-masing. Tapi konsumsi kami tanggung. Tidak ada yang kami tutupi,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari