Kejagung Bakal Buru Riza Chalid yang Diduga Berada di Singapura

FORUM KEADILAN – Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memburu pengusaha Muhammad Riza Chalid yang diduga berada di Singapura.
Adapun Riza Chalid baru saja ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan delapan orang lainnya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Persero Sub Holding-KKKS periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, pihaknya telah memanggil Riza Chalid selama tiga kali berturut-turut, namun yang bersangkutan mangkir dari panggilan penyidik.
“Berdasarkan informasi, yang bersangkutan tidak tinggal di dalam negeri. Untuk itu, kami sudah kerja sama dengan perwakilan Kejaksaan Indonesia, khususnya di Singapura, kami sudah ambil langkah-langkah karena informasinya ada di sana,” kata Qohar di Gedung Bundar Kejagung, Kamis, 10/7/2025.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Riza Chalid tidak memenuhi panggilan penyidik sampai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menempuh berbagai cara untuk membawanya kembali ke Indonesia.
“Langkah-langkah ini sudah kami tempuh untuk bagaimana kita bisa menemukan dan mendatangkan yang bersangkutan,” ucapnya.
Sebagai informasi, Riza Chalid dan delapan orang lain baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Adapun kesembilan tersangka tersebut ialah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015, Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014, Toto Nugroho (TN) selaku Vice President Integrated Supply Change tahun 2017-2018, Dwi Sudarsono (DS) selaku Vice President and Product Kantor Pusat PT Pertamina Persero 2018-2020.
Kemudian Martin Haendra Nata (MH) selaku Bisnis Development Manager PT Travigura tahun 2019-2021, Indra Putra Harsono (IP) selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi, dan Muhammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi