KPK Sebut Pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim Berjalan Lancar, Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Polda Jatim, Kamis, 10/7/2025.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan berlangsung lancar dan Khofifah telah dimintai sejumlah keterangan oleh tim penyidik.
“Ya, hari ini Gubernur Jawa Timur dilakukan pemeriksaan di Jawa Timur dan berlangsung lancar. Yang bersangkutan dimintai beberapa keterangan oleh penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 10/7.
Menurut Budi, tim penyidik mendalami sejumlah informasi terkait penggunaan APBD dalam perkara ini, termasuk soal dugaan perubahan alokasi anggaran.
“Penyidik pun mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk perubahan tersebut,” ujarnya.
Meski begitu, Budi belum bersedia membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap Khofifah. Ia menyebut perkembangan lebih lanjut akan disampaikan dalam waktu dekat.
“Nanti kita beritahu update selanjutnya,” pungkasnya.
Menanggapi anggapan sebagian pihak bahwa Khofifah diperlakukan secara khusus oleh KPK karena pemeriksaannya dilakukan di Polda Jatim, Budi menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa.
Menurutnya, KPK memperlakukan semua saksi secara setara, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini, saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tegas Budi.*
Laporan oleh: Muhammad Reza