Jumat, 25 Juli 2025
Menu

Kompolnas Nilai Polri Telah Lakukan Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi dengan Kredibel

Redaksi
Ijazah kelulusan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang disebut palsu | X @DianSandiU
Ijazah kelulusan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada yang disebut palsu | X @DianSandiU
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memandang bahwa Polri sudah melakukan gelar perkara soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan kredibel dan transparan. Sebab, Polri sudah melibatkan berbagai pihak termasuk yang independen dalam gelar perkara khusus tersebut.

“Kami menilai prosesnya sangat kredibel. Semua pihak diberikan ruang untuk menjelaskan dan mengonfirmasi bukti serta data pendukung yang mereka miliki,” ungkap Komisioner Kompolnas Choirul Anam di Bareskrim Polri, Rabu, 9/7/2025.

Anam membeberkan bahwa gelar perkara khusus dihadiri oleh Ombudsman dan DPR RI. Pihak-pihak dari pelapor maupun terlapor pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan argumennya masing-masing. Termasuk juga menghadirkan ahli, penyidik, hingga pakar dari Labfor dan perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dalam kasus ini, jelas Anam, Kompolnas turut memeriksa dengan teliti metodologi pembanding ijazah Jokowi dengan ketiga dokumen pembanding lainnya.

Pemeriksaan yang dilakukan berupa analisa 19 hingga 20 item per dokumen, mulai dari jenis kertas, karakter stempel, hingga keabsahan tanda tangannya.

Semua pemeriksaan yang dilakukan, kata Anam, dilakukan dengan metode yang terstandarisasi menggunakan alat yang diakui nasional maupun internasional.

Salah satu bagian yang menajadi sorotan dalam ijazah Jokowi adalah perbedaan tata letak huruf hingga penggunaan gelar akademiknya. Tetapi, ia menyebut bahwa semua sudah dikonfirmasi. Bahkan, UGM sendiri telah menjelaskan dengan lengkap dan masuk akal.

“Ada skripsi tanpa tanda tangan? Dijelaskan. Ada nilai D? Dijelaskan. Ada tata letak huruf berbeda? Juga dijelaskan,” ungkapnya.

Anam kemudian meminta Polri agar segera mengumumkan hasil kesimpulan dari gelar perkara khusus tersebut. Menurut Anam, gelar perkara khusus tersebut telah dilakukan dengan baik.

“Proses sudah sangat baik, tinggal menyusun kesimpulan. Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan,” tuturnya.*