Komisi X Belum Terima Surat Terkiat Tim Supervisi Proyek Penulisan Ulang Sejarah

FORUM KEADILAN – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian menyatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima surat ataupun arahan resmi dari pimpinan DPR RI terkait pembentukan Tim Supervisi untuk proyek penulisan ulang sejarah yang diinisiasi oleh Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon.
“Kami sedang menunggu instruksi dari pimpinan DPR RI terkait Tim Supervisi. Kami Komisi X belum menerima surat dan belum ada arahan lebih lanjut. Ya kita tunggu, saya akan ikut sesuai arahan pimpinan. Kalau memang dilibatkan, ya kita laksanakan,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10/7/2025.
Lalu menambahkan, berdasarkan informasi yang ia ketahui, pembahasan mengenai tim supervisi tersebut masih berada di tingkat pimpinan DPR.
“Belum tahu kewenangannya seperti apa, karena sampai hari ini suratnya belum turun ke kami. Sepertinya masih dalam diskusi di pimpinan,” ujarnya.
Terkait tugas pokok dan fungsi tim supervisi, Lalu menjelaskan bahwa secara garis besar, tim tersebut bertugas mengawasi proses penulisan ulang sejarah agar tidak ada yang terlewatkan.
“Tupoksi supervisi untuk penulisannya? Ya mengawasi penulisan sejarah, memastikan tidak ada kendala, tidak ada sejarah yang dihilangkan, dan sebagainya. Mungkin kira-kira itu,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran mengenai keterlambatan supervisi, mengingat uji publik penulisan ulang sejarah dijadwalkan pada 20 Juli mendatang, Lalu menyatakan bahwa tidak ada keterlambatan karena belum ada penugasan resmi kepada Komisi X.
“Belum dapat penugasan. Kalau dibilang telat, ya enggak lah. Kan kita juga belum tahu sejauh mana penulisan itu berjalan. Apakah sudah rampung atau belum. Ya nanti kita lihat saja tanggal 24 Juli. Menteri Budaya sudah melaporkan, katanya sudah sekitar 70-80 persen,” ungkapnya.
Mengenai apakah hasil supervisi nantinya akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR, Lalu mengaku belum mengetahui teknisnya karena belum ada arahan resmi.
“Teknisnya belum tahu karena kami belum menerima arahan resmi dari pimpinan,” tutupnya.*
Laporan oleh: Novia Suhari