Rabu, 23 Juli 2025
Menu

Empat Produsen Beras Dipanggil Satgas Pangan, Diduga Langgar Mutu dan Takaran

Redaksi
Ilustrasi beras. | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Empat produsen beras nasional dipanggil oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri terkait dugaan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran dalam pengemasan dan peredaran produk beras. Pemanggilan ini dilakukan pada Kamis, 10/7/2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dugaan pelanggaran yang diselidiki mencakup unsur pidana dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Konsumen, Tindak Pidana Perdagangan, Tindak Pidana Pangan, hingga dugaan pemalsuan dokumen.

Keempat perusahaan yang dipanggil disebutkan dengan inisial, yakni:

  1. WG – Diduga memasarkan beras bermerek dagang tertentu yang hasil uji terhadap sepuluh sampel di wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta menunjukkan ketidaksesuaian standar mutu
  2. FS – Ditemukan sembilan sampel produk dari Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh yang tidak memenuhi ketentuan mutu
  3. BPR – Hasil uji terhadap tujuh sampel dari Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek menunjukkan indikasi pelanggaran
  4. SUL/JG – Diduga melakukan pelanggaran berdasarkan hasil uji terhadap tiga sampel dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

“Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum atas temuan produk beras yang tidak sesuai mutu dan takaran di berbagai daerah. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ujar seorang sumber internal di Satgas Pangan yang enggan disebutkan namanya.

Surat perintah penyelidikan dan surat panggilan resmi telah dikirimkan kepada masing-masing perusahaan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB, dan diharapkan menghadirkan perwakilan resmi dari pihak manajemen perusahaan terkait.

Satgas Pangan menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi bahan pokok, khususnya komoditas strategis seperti beras, akan terus ditingkatkan guna menjaga perlindungan konsumen serta menjamin transparansi dan integritas rantai pasok pangan nasional.

Sementara itu, Ketua Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Helfi Assegaf, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap empat produsen beras nasional yang diduga melanggar standar mutu dan takaran dalam pengemasan serta peredaran produk.

“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” katanya, Kamis, 10/7.

Pemeriksaan terhadap produsen beras ini juga disebut berkaitan dengan pernyataan sebelumnya dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait temuan produk beras yang tidak sesuai mutu. Kombes Helfi Assegaf membenarkan hal tersebut.

“Iya betul,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Ari Kurniansyah