Minggu, 27 Juli 2025
Menu

Efisiensi Anggaran Jadi Alasan Khofifah-Eks DPRD Jatim Diperiksa KPK Terpisah

Redaksi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa pemisahan lokasi pemeriksaan antara Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dilakukan atas dasar efisiensi anggaran dan pertimbangan teknis penyidikan.

“Jadi gini, pemeriksaan dilakukan di Jawa Timur atau di Surabaya. Itu karena bersamaan penyidik saat ini, bahkan sudah beberapa hari yang lalu sampai beberapa hari ke depan, mereka semua ada di Surabaya atau di Jawa Timur dan sekitarnya,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10/7/2025.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil murni karena alasan efisiensi.

“Nah, ini berkaitan juga efisiensi, bersamaan ya. Mereka melakukan kegiatan di perkara yang lain. Jadi dalam rangka efisiensi, ya sekalian aja melakukan pemeriksaan di situ. Jadi enggak ada pertimbangan yang lain,” sambung Setyo.

Mengenai kenapa pemeriksaan Kusnadi tidak dilakukan bersamaan dengan Khofifah di Surabaya, Setyo menyebut bahwa hal itu merupakan bagian dari strategi penyidik.

“Ya, itu pastinya kan ada pertimbangan dari penyidik untuk menentukan. Mungkin dari satu sisi ada kepentingan-kepentingan tertentu dari penyidik, sehingga yang DPRD di Jakarta, yang ini di Surabaya. Semuanya karena pertimbangan yang sudah diperhitungkan secara efektif dan efisien,” jelasnya.

Kemungkinan bahwa kesaksian Kusnadi dinilai lebih krusial dalam pengungkapan kasus tersebut, Setyo tidak membantahnya. Namun ia menekankan bahwa semua pemeriksaan dilakukan demi keperluan pembuktian.

“Ya, saya kira sih krusial, dan tidak hanya itu. Karena namanya pemeriksaan itu kan bersifat mencari keterangan, pembuktian, dan lain-lain. Sehingga nanti dari situ apakah berkembang terhadap pemeriksaan yang lainnya,” pungkasnya.*

Laporan oleh: Novia Suhari