Senin, 21 Juli 2025
Menu

Kelakar Menhan Dipanggil Kejagung: Batin Tak Aman

Redaksi
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gedung Kejagung, Rabu, 9/7/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gedung Kejagung, Rabu, 9/7/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berkelakar saat dirinya mendapat undangan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurutnya, ‘panggilan’ dari Kejagung biasanya membuat rasa kebatinan tidak aman.

Hal itu ia sampaikan dalam memberikan sambutan dalam acara penyerahan hasil kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Gedung Kejagung, Rabu, 9/7/2025.

“Setiap kali kita diundang Kejaksaan Agung, Pak Jaksa Agung, di dalam kaitan PKH ini suasana kebatinan berbeda. Biasanya orang kalau diundang Kejaksaan Agung suasana kebatinan tidak aman,” ucapnya bercanda.

Ia menambahkan bahwa suasana hari ini di Korps Adhyaksa terlihat lebih ceria dari biasanya.

“Tetapi pada hari ini seperti yang terlihat suasana sumringah dari para hadirin sekalian suasana kita diundang oleh Pak Jaksa Agung dalam keadaan aman,” ucapnya.

Sjafrie menilai, undangan kali ini justru membanggakan, karena membawa hasil kerja nyata dari Satgas PKH yang berkontribusi besar bagi negara, salah satunya dalam pengamanan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau.

“Kenapa aman? Karena hasil kerja Satgas PKH ini sangat mempunyai arti kepada negara kita,” ujarnya.

Bahkan, ia sempat menyarankan agar Kejagung kembali mengundang pihaknya kembali di masa depan untuk memenuhi target yang ingin dicapai oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pria yang menjabat sebagai Ketua Pengarah Satgas PKH itu juga menekankan bahwa keberadaan Satgas ini merupakan implementasi strategis dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

“Ini langkah terobosan yang ditujukan untuk membela rakyat dan menyelamatkan kepentingan nasional melalui perlindungan kawasan hutan kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Satgas PKH yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah kembali menyerahkan sebanyak 833 ribu hektare kawasan hutan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Satgas PKH Febrie mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 2.092.393,53 hektare yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Penguasaan kembali ini terbagi dalam dua tahapan besar. Tahap pertama dilakukan pada Februari hingga Maret 2025 seluas 1.019.000 hektare, tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten, dan melibatkan 369 perusahaan,” ujar Febrie dalam sambutannya di Kejagung, Rabu, 9/7.

Adapun tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni 2025, dengan luasan 1.072.782,2 hektare di 12 provinsi dan 108 kabupaten, serta mencakup 315 perusahaan.

“Total, luasan kawasan hutan yang telah ditertibkan melalui kegiatan penguasaan kembali adalah 2.092.393,53 hektare,” tambahnya.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi