Kasus Hibah Pokmas, Khofifah Akan Diperiksa KPK 10 Juli

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 10 Juli 2025, di Polda Jawa Timur. Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, Rabu, 9/7/2025
“Benar, Saudari KIP (Khofifah Indar Parawansa) Gubernur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis, 10 Juli, di Polda Jawa Timur,” ujar Budi.
Budi menyatakan, KPK meyakini Khofifah akan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
“KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini,” katanya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Khofifah merupakan bagian dari rangkaian kegiatan penyidikan yang saat ini juga tengah berlangsung secara paralel di wilayah Jawa Timur.
“Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ucap Budi.
Menurutnya, penjadwalan dan lokasi pemeriksaan sudah melalui koordinasi. Kata Budi, yang terpenting adalah proses pemeriksaan dapat berjalan efektif dan penyidik memperoleh informasi serta keterangan yang dibutuhkan.
“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” tutur dia.
KPK hingga kini belum menginformasikan secara detail materi pemeriksaan terhadap Khofifah. Namun, lembaga antirasuah memastikan akan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik secara terbuka.*
Laporan oleh: Muhammad Reza