KPK Bantah Ada Unsur Tebang Pilih Usai Belum Periksa Khofifah, Ridwan Kamil, dan Bobby Nasution

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal mengapa sejumlah kepala daerah, seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, belum juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus-kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Ketiga nama tersebut sempat ramai disebut dalam kasus berbeda-beda, yaitu Khofifah dalam kasus dana hibah, Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB, dan Bobby dalam perkara korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa keterlambatan dalam proses pemeriksaan tidak terkait dengan faktor non-yuridis, termasuk latar belakang politik masing-masing tokoh.
“Kita masih terus koordinasikan, tentu terkait dengan jadwal dari para saksi untuk kemudian bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 8/7/2025.
Menurut Budi, proses penyidikan tetap berjalan. Bahkan, dalam perkara-perkara tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah saksi lain dan melakukan penyitaan aset yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.
“Namun kami pastikan, tentu siapa pun yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk dimintai keterangannya akan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah ada kaitan antara penjadwalan pemeriksaan dengan posisi atau latar belakang politik kepala daerah tersebut, Budi menampik dugaan tersebut.
“Kami pikir tidak ada. Jadi ini murni masalah teknis di penjadwalan pemeriksaannya saja,” kata dia.
Sejumlah kalangan sipil dan pengamat sebelumnya mengkritik kinerja KPK yang dinilai lamban dan selektif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan tokoh-tokoh politik.
Kesan tebang pilih dan berlarut-larutnya proses penyidikan terhadap pejabat publik tertentu kerap memunculkan spekulasi di tengah masyarakat bahwa penegakan hukum tidak berjalan secara adil dan transparan.*
Laporan oleh: Muhammad Reza