KPK Temukan Rp2,8 Miliar Saat Geledah Rumah Tersangka Korupsi Jalan di Sumut, Bobby Nasution Bakal Dipanggil?

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah menemukan uang tunai sebesar Rp2,8 miliar dalam penggeledahan rumah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan di Sumatera Utara (Sumut).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut ditemukan saat tim penyidik menggeledah rumah tersangka Topan Obaja Putra Ginting alias TOP selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut.
Uang tunai itu diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi proyek jalan yang tengah diusut lembaga antirasuah.
“Di antaranya penggeledahan di rumah salah satu tersangka, yaitu tersangka TOP, di mana KPK menemukan sejumlah Rp2,8 miliar tunai yang ditemukan oleh tim di lokasi. Uang tersebut diduga terkait dengan korupsi dari proyek-proyek yang sudah dilakukan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 4/7/2025.
Temuan ini, lanjut Budi, turut mengonfirmasi informasi dari masyarakat mengenai buruknya kualitas infrastruktur di wilayah Sumut.
“Hal ini mengonfirmasi informasi dari masyarakat terkait dengan buruknya infrastruktur di wilayah Sumatera Utara,” ujarnya.
Dalam hal ini, KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil berbagaih pihak terkait, termasuk Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi guna mendalami aliran dana dan peran-peran pihak yang terlibat.
“KPK tentu nanti juga akan melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait ataupun saksi untuk terus mendalami dan melacak peran-peran para pihak terkait dan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut,” jelas Budi.
Menurutnya, penyidik terus menelusuri pihak-pihak yang diduga menikmati atau menerima aliran dana hasil korupsi.
“KPK masih akan mendalami dan menelusuri peran-peran dari para pihak dan juga pihak-pihak yang diduga menikmati atau menerima aliran dari uang hasil korupsi tersebut,” pungkasnya.*
Laporan oleh: Muhammad Reza