Gubernur Sumut Bobby Buka Suara Terkait Temuan 2 Senpi di Rumah Eks Kadis PUPR

Bobby mengatakan bahwa Topan pernah menjadi Ketua Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kota Medan.
“Setahu saya, ketua dulu sama ketua Perbakin Sumatera Utara dulu pak pangdam, dulu ya. Itu ketua Perbakin Medan itu ditunjuk Pak Topan,” ujar Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Kamis, 3/7/2025.
Namun, Bobby mengaku tak mengetahui berapa banyak jumlah senjata api yang dimiliki oleh Topan.
“Tapi kalau ditanya kepemilikan senjata berapa banyak saya gak tau ya. Tapi setahu saya, Pak Pangdam dulu pernah menunjuk Pak Topan itu sebagai ketua Perbakin Medan. Tapi kalau kepemilikan senjatanya ada berapa banyak saya enggak tau,” jelasnya.
Bobby juga tidak mengetahui asal usul uang yang ditemukan KPK senilai Rp2,8 miliar di rumah Topan.
Diketahui sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah Topan Obaja Ginting di Royal Sumatra, Kota Medan, pada Rabu, 2/7/2025. Penggeledahan berlangsung lebih dari 7 jam. Setelah selesai, ada 3 koper yang dibawa penyidik KPK.
Topan Ginting pun resmi ditetapkan KPK jadi tersangka dugaan korupsi proyek jalan di Sumut. Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting tersebut setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut beserta Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka yaitu Rasuli Efendi Siregar sebagai Kepala UPTD Gunung Tua/PPK.
Lalu Heliyanto sebagai PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, beserta dua pihak swasta yakni Dirut PT DNG Akhirun Efendi Siregar dan Dirut PT RN Rayhan Dulasmi Pilang.*