Jumat, 04 Juli 2025
Menu

Puan Tegaskan Semua Fraksi Bakal Rakor Bahas Putusan MK

Redaksi
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3/7/2025 | Novia Suhari/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa semua fraksi Partai politik di DPR RI bakal melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah.

“Kami nanti akan melakukan rapat koordinasi apakah itu secara formal ataupun secara informal untuk sama-sama berbicara untuk menyatakan pendapat kami bersama-sama terkait dengan keputusan MK ini,” katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3/7/2025.

Akan tetapi menurut Puan, hingga saat ini semua partai politik masih dalam tahap mengkaji putusan MK tersebut untuk menyatakan sikap selanjutnya.

“Semua partai, dan kami juga pimpinan (DPR RI) terdiri dari partai politik masih mengkaji hal tersebut di internalnya masing-masing, dan nantinya tentu saja karena keputusan ini memberikan efek kepada semua partai sebagai partai politik,” ujarnya.

Begitupun kata Puan, partainya PDI Perjuangan masih melakukan kajian dan menelusuri apakah putusan MK tersebut melanggar aturan Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 22E.

“Kita masih kaji dan hal tersebut apakah kemudian ada hal yg dilanggar sesuai Undang-Undang Dasar (UUD). Karena pemilu sesuai dengan UUD adalah lima tahun sekali,” pungkasnya.

Sebelumnya, beberapa partai telah menyatakan sikap atas putusan MK tersebut. Di antaranya Partai NasDem yang menilai putusan MK yang inkonstitusional. Sedangkan, Partai Amanat Nasional (PAN) menganggap putusan MK hanya akan menambah ongkos politik, karena caleg DPR RI dan DPRD tidak bisa melakukan kampanye secara bersama-sama lagi.*

Laporan oleh: Novia Suhari