Ngaku ‘Ring Satu Istana’ dan Ancam Warga dengan Senpi, Pria di Depok Terancam Pidana Mati

FORUM KEADILAN – Seorang pria di Depok, Jawa Barat, bernama Zabidi, ditangkap polisi lantaran mengancam warga dengan memamerkan senjata api (senpi) dan mengaku sebagai orang ‘ring satu Istana’. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana mati.
“Sudah (jadi tersangka)” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, melalui pesan singkat pada Rabu, 2/7/2025.
Abdul menambahkan, pelaku disangkakan Pasal 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara maksimal 20 tahun.
“Dikenakan Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP,” ujarnya.
Abdul menjelaskan, tersangka mengancam warga dengan menggunakan air gun merek Baretta kaliber enam milimeter. Akan tetapi, benda tersebut bukanlah senjata api, melainkan senapan angin.
“Senjatanya menyerupai senjata api yaitu air gun,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, momen saat pelaku mengancam warga terekam oleh kamera dan tersebar di media sosial. Dalam rekaman video, terlihat pelaku yang mengenakan pakaian berwarna ungu sedang berdebat dengan warga terkait sengketa lahan.
Ketika berdebat, pelaku sempat mengaku sebagai orang ‘ring satu’ di Istana. Pelaku bahkan terlihat menunjukkan benda diduga senjata api dari balik bajunya.
“Kalau kewenangan, saya kan hanya pembantu ya, menang saya juga orang pemerintah, saya ring satunya Istana sebenarnya, ini buktinya saya punya begini,” ucap pelaku dalam video.
“Mau nembak gua? Tembak gua,” sahut warga.*
Laporan oleh: Ari Kurniansyah