Minggu, 31 Agustus 2025
Menu

Pimpinan KPK Ungkap Perkembangan Sidang Paulus Tannos di Singapura

Redaksi
Paulus Tannos, buron kasus korupsi e-KTP | Ist
Paulus Tannos, buron kasus korupsi e-KTP | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan perkembangan terbaru terkait proses hukum terhadap tersangka korupsi e-KTP, Paulus Tannos, yang kini tengah menjalani proses persidangan di Singapura.

Menurut Setyo, pada 25 Juni 2025 lalu, pengadilan di Singapura telah menetapkan akan dilangsungkannya sidang lanjutan atas kasus tersebut.

“Perkembangan Paulus Tannos itu, pada tanggal 25 Juni, hakim sudah memutuskan atau menetapkan bahwa akan ada proses sidang berikutnya,” kata Setyo kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis, 26/6/2025.

Ia menambahkan, dalam sidang tersebut terdapat sejumlah poin atau item yang menjadi perhatian hakim. Salah satu poin penting adalah permintaan opini dari pihak penyidik KPK.

“Yang saya cermati adalah berkaitan dengan masalah opini yang diminta dari pihak penyidik. Tapi opini itu sudah kami respon, sudah kami jelaskan, dan sudah bisa diterima oleh pihak hakim tanpa harus hadir langsung,” jelasnya.

Setyo memastikan bahwa proses hukum di Singapura tetap berjalan sebagaimana mestinya, meski KPK tidak hadir secara fisik dalam sidang tersebut.

“Nanti prosesnya berjalan. Saya juga tidak tahu secara detail sistemnya di sana seperti apa, tapi dokumennya sudah akan diserahkan,” ujarnya.

Paulus Tannos merupakan salah satu tersangka dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Saat ini, KPK tengah menempuh jalur hukum dan diplomasi untuk memproses ekstradisinya dari Singapura ke Indonesia.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi