Batal Dibacakan di Rapat Paripurna, Muzani Sebut Belum Ada Update Soal Surat Pemakzulan Gibran

FORUM KEADILAN – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih belum ada perkembangan lebih lanjut terkait dengan surat Pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada DPR dan MPR beberapa waktu lalu.
“Terus terang saya belum dapat update dari sekretariat sampai hari ini. Saya dan teman-teman sekretariat belum melaporkan, saya juga belum menanyakan karena saya baru masuk (hari ini) setelah reses,” katanya, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25/6/2025.
Ia mengatakan, belum ada komunikasi apapun juga dengan pimpinan lain baik dari MPR maupun DPR mengenai hal tersebut.
“Belum. Padahal ada, sudah ada (suratnya) tapi saya belum tahu (perkembangannya),” ujarnya.
Ia mengaku, untuk bertemu dengan pimpinan baik MPR ataupun DPR memang sering dilakukan, seperti halnya dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Namun, tidak ada pembicaraan terkait dengan surat desakan pemakzulan Gibran tersebut.
“Saya dengan Pak Dasco sering ketemu tapi tidak membicarakan itu (pemakzulan), membicarakan yang lain,” pungkasnya sambil tertawa.
Diketahui, surat desakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai Wakil Presiden RI, telah dikirimkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada DPR dan MPR RI, dan telah sampai pada 2 Juni 2025 lalu. Surat Pemakzulan yang disebut-sebut bakal dibacakan pada Rapat Sidang Paripurna DPR RI yang digelar pada Rabu, 25 Juni 2025, kemarin pun ternyata batal untuk dibacakan.*
Laporan oleh: Novia Suhari