Diperiksa 12 Jam, Nadiem Makarim Tegaskan Komitmen pada Proses Hukum Kasus Chromebook

FORUM KEADILAN – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut bahwa kehadirannya kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada hukum.
Hal itu ia ungkapkan usai dirinya diperiksa selama lebih dari 12 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada program digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun di tahun 2019-2022.
“Saya sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap proses hukum,” ujar Nadiem di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin, 23/6/2025.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran dan aparat Kejaksaan Agung yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik, mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan juga asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.
Ia mengaku bahwa dirinya akan terus bersikap kooperatif dalam kasus ini.
“Saya bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” katanya.
Usai memberikan keterangan, ia langsung pamit ke awak media untuk pulang karena telah diperiksa lebih dari 12 jam.
“Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya sudah menunggu,” katanya.*
Laporan oleh: Syahrul Baihaqi