Rabu, 02 Juli 2025
Menu

Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung di Kasus Pengadaan Chromebook

Redaksi
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama pengacaranya tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Senin, 23/6/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama pengacaranya tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Senin, 23/6/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook tahun 2019-2022. Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Berdasarkan pantauan Forum Keadilan di lapangan, Nadiem tiba di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada pukul 09.09 WIB.

Eks Founder Gojek tersebut tampak ditemani sejumlah pengacaranya. Namun, dirinya enggan menyampaikan sepatah kata pada awak media di lapangan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut bahwa Nadiem Makarim dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 23/6/2025.

“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi di hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” kata Harli Siregar, Jumat, 20/6.

Harli menyebut bahwa penyidik Kejagung akan mendalami peran Nadiem dalam Kasus Digitalisasi Pendidikan dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.*

Laporan oleh: Syahrul Baihaqi