Selasa, 08 Juli 2025
Menu

Kapolri: Penandatanganan DIM RUU KUHAP Wujud Sinergi Lembaga Penegak Hukum

Redaksi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa penandatanganan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) merupakan bukti nyata sinergitas dan kolaborasi antar lembaga penegak hukum.

Hal itu disampaikannya dalam acara penandatanganan DIM RUU KUHAP yang digelar di Gedung Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Senin, 23/6/2025. Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum (Menkum), Ketua Mahkamah Agung (MA), Jaksa Agung, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg).

“Proses penyusunan DIM ini adalah perjalanan yang panjang dan melelahkan. Tapi hari ini, alhamdulillah, kita bisa menyelesaikannya dan menandatanganinya bersama,” ujar Sigit.

Ia mengapresiasi kerja keras seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan DIM, mengingat kompleksitas dan tantangan dalam menyusun dokumen penting tersebut.

“Kita sangat paham, betapa pelik dan sulitnya proses ini. Tapi dengan semangat sinergitas dan kolaborasi, serta menjunjung tinggi kepentingan para pencari keadilan, kita berhasil menyelesaikannya,” katanya.

Menurut Kapolri, supremasi hukum merupakan harapan seluruh rakyat Indonesia dan juga dunia internasional. Oleh sebab itu, aparat penegak hukum dituntut untuk terus bertransformasi dan beradaptasi mengikuti perkembangan zaman.

“RUU KUHAP ini bukan sekadar produk hukum biasa. Ini adalah karya agung yang menunjukkan komitmen kita dalam melakukan reformasi hukum dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pihak,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya agar substansi dalam DIM dapat benar-benar mengakomodasi perubahan dalam KUHP yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

“Harapan kita, DIM ini bisa menjawab tantangan zaman dan menjadi bagian dari proses adaptasi terhadap sistem hukum yang lebih modern dan berpihak pada keadilan substantif,” ucapnya.

Sigit berharap kolaborasi antar-lembaga penegak hukum yang terjalin dalam proses penyusunan DIM ini tidak berhenti sampai di sini.

“Seperti yang disampaikan Pak Menteri Hukum, kita berharap sinergi ini bisa terus berlanjut. Dalam waktu dekat, forum seperti Mahkumjakpol bisa kita hidupkan kembali sebagai wadah koordinasi antar-lembaga hukum tanpa saling mengintervensi kewenangan,” tandas Kapolri.*

Laporan oleh: Muhammad Reza