Kamis, 03 Juli 2025
Menu

KPK Panggil Saksi Dugaan Korupsi Penyaluran CSR di Bank Indonesia, Deputi Gubernur BI Belum Hadir

Redaksi
Gedung KPK | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan untuk mendalami konstruksi perkara.

“Ya, hari ini KPK memanggil para saksi untuk dugaan perkara terkait dengan penyaluran CSR di Bank Indonesia. Untuk hasilnya seperti apa nanti kami akan update,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kamis, 19/6/2025.

Budi menyebut, sebelumnya KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara yang sama. Keterangan yang dikumpulkan dari para saksi itu dinilai penting untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut.

“Dari keterangan para saksi tersebut, kita bisa membuat terang perkara ini,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kabar bahwa salah satu saksi yang dipanggil hari ini, yakni Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta, dikabarkan tidak akan hadir, Budi menegaskan bahwa KPK masih menunggu kehadiran saksi yang bersangkutan.

“Kami masih tunggu kehadiran dari saksi yang diundang di KPK tentunya, karena dibutuhkan keterangannya oleh penyidik supaya perkara-perkara ini juga menjadi terang,” ucapnya.

Budi menambahkan, KPK berharap saksi yang dipanggil dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan yang dibutuhkan.

“Tentu KPK berharap saksi yang bersangkutan dapat hadir, memenuhi panggilan, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik,” pungkas Budi.*

Laporan oleh: Muhammad Reza