Mantan Ajudan Jokowi Batal Gantikan Anak Try Sutrisno

FORUM KEADILAN – Mantan Ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Laksamana Muda Hersan, batal menggantikan, putra Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, yakni Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I TNI.
Dikarenakan, TNI meralat mutasi tujuh orang Perwira tinggi, termasuk Hersan dari jabatan Panglima Komando Armada III untuk menggantikan Kunto yang dimutasi dari posisi Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat.
“Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi,” ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi, Jumat, 2/5/2025.
“Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut,” lanjutnya.
Kristomei mengatakan bahwa dalam mutasi TNI jika seorang perwira tidak dapat digeser dari jabatannya, perwira-perwira lainnya pun tidak dapat juga digeser.
Oleh karena demikian, dikarenakan Kunto tidak digantikan, maka Hersan juga tidak ikut digantikan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Kunto.
“Kalau misalnya Pak Kunto bergeser, berarti yang ini sudah diberikan ke Kunto terus selanjutnya,” ujarnya.
“Nah, dari rangkaian tadi itu, ada beberapa perwira yang memang masih dibutuhkan organisasinya saat ini untuk melakukan sesuai dengan perkembangan situasi dan ancaman saat ini,” tegasnya.
Diketahui, TNI membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo yang merupakan Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI Try Sutrisno dari Pangkogabwilhan menjadi Staf Khusus KSAD.
Sebelumnya, Kunto masuk daftar 237 orang perwira TNI yang terkena mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554/IV/2025 yang terbit pada 30 April 2025.
Saat Kunto dimutasi, muncul asumsi di tengah publik bahwa mutasi Kunto tersebut berkaitan dengan Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan.
Forum Purnawirawan TNI-Polri berisikan 103 Purnawirawan Jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, salah satunya adalah purnawirawan jenderal yakni Try Sutrisno, ayah Kunto.
Deklarasi Forum Purnawirawan TNI-Polri berisikan delapan poin, yang antara lain mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga asing, dan usulan reshuffle terhadap Menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Salah satu poin paling kontroversial adalah usulan pergantian Wapres yang disampaikan kepada MPR, berdasarkan dugaan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Tetapi, jika mutasi dibatalkan, Kristomei membantah terkait anggapan tersebut.
Ia mengatakan, alasan penundaan mutasi tersebut murni adalah bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi TNI sesuai dengan profesionalitas dan proporsionalitas.
“Ini sesuai dengan profesionalitas, proporsionalitas, dan memang kebutuhan organisasi saat ini. Tidak terkait dengan misalnya, oh kemarin itu orangtuanya Pak Kunto (Try Sutrisno menyuarakan pemakzulan Gibran). Enggak, tidak ada kaitannya,” jelas Kristomei.
“Dia (Try Sutrisno) purnawirawan, prinsipnya tidak terkait dengan aktivitas TNI,” ujar Kristomei sambungnya.*