Minggu, 06 Juli 2025
Menu

Universitas Pancasila Terancam Kandas Jika Lindungi Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Redaksi
Universitas Pancasila | Ist
Universitas Pancasila | Ist
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Pengamat Pendidikan Ina Liem mengatakan, Universitas Pancasila (UP) terancam tutup apabila Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPP-UP) masih melindungi eks Rektor Edie Toet Hendratno (ETH) terduga pelaku kasus pencabulan mahasiswi.

Ina memandang, hal itu bakal terjadi karena hilangnya rasa percaya orang tua atas universitas yang tidak memberikan rasa aman karena masih menugaskan terduga pelaku pencabulan.

Untuk diketahui, YPP-UP memberhentikan Prof Marsudi Wahyu Kisworo dari jabatannya sebagai Rektor UP. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Ketua Pembina YPP-UP Nomor 04/KEP/KA.PEMB/YPP-UP/IV/2025 yang ditandatangani pada 24 April 2025.

Pemberhentian ini, diduga sebagai upaya YPP-UP untuk mengaktifkan kembali eks rektor ETH di lingkungan pendidikan UP.

“Orang tua mana yang mau mengirim anaknya ke tempat yg tidak aman? Jadi kalau ini tetap dilakukan, lama kelamaan institusi akan kekurangan mahasiswa dan tutup dengan sendirinya,” katanya, kepada Forum Keadilan, Selasa 29/4/2025.

Ine menyebut bahwa institusi pendidikan harusnya menyediakan tempat aman bagi para peserta didik. Pasalnya, hal itu merupakan syarat utama dalam proses belajar-mengajar. Sehingga, institusi tidak akan berhasil mencetak generasi emas apabila syarat utama itu tidak terpenuhi.

“Prinsipnya, institusi pendidikan harus menyediakan tempat yang aman bagi peserta didik. Apabila syarat utama ini tidak dipenuhi, proses belajar-mengajar tidak akan berjalan dgn baik,” ucapnya.

“Bagaimana kita bisa mengharapkan institusi ini mencetak generasi emas?” sambungnya.

Ine mengungkapkan, setiap pelanggar hukum selalu menemukan cara untuk merubah aturan. Oleh sebab itu, dirinya mengimbau untuk tidak terjebak dalam aturan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral.

“Masalah hukum saya tidak paham, dan pelanggar hukum selalu menemukan cara untuk utak-atik aturan. Yang terpenting kita jangan terjebak aturan, tapi moral value lebih penting,” tandasnya.*

Laporan Ari Kurniansyah