Sri Mulyani Soal Kebijakan Tarif Trump: Tidak ada Landasan Ilmu Ekonomi

FORUM KEADILAN – Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump dalam menerapkan kebijakan tarif baru terhadap negara-negara, termasuk Indonesia, dinilai oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani tidak memiliki dasar ekonomi.
“Tarif resiprokal yang disampaikan oleh AS terhadap 60 negara menggambarkan cara perhitungan tarif tersebut, yang saya rasa semua ekonom yang sudah belajar ekonomi tidak bisa memahami,” ucap Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden Republik Indonesia di Jakarta Pusat, Selasa, 8/4/2025.
Sri Mulyani menilai bahwa kebijakan tarif tersebut didasarkan pada kepentingan Trump untuk dapat menutup defisit AS.
“Itu artinya saya tidak ingin tergantung atau beli kepada orang lain lebih banyak dari apa yang saya bisa jual kepada orang lain. It is purely transactional, tidak ada landasan ilmu ekonominya,” tuturnya.
Kebijakan tarif, lanjutnya, menambah risiko ketidakpastian yang besar. Menurut Sri Mulyani, kronologi keputusan Trump tersebut memperlihatkan ketidakpastian sejak 1 April saat AS mengeluarkan executive order yang menetapkan tarif 10 persen untuk Kanada dan 25 persen untuk energi, beserta 25 persen untuk Meksiko dan 10 persen untuk Cina.
“Itu telah mengubah seluruh tatanan perkawanan, kemudian muncul executive order yang baru tanggal 4 Maret persis sebulan yang lalu untuk menambah Cina 20 persen dan Kanada melakukan retaliasi setelahnya,” jelasnya.
Ia menilai bahwa hal itu menggambarkan hanya dalam waktu satu bulan saja, dunia yang pada awalnya dipimpin dengan rule based, sekarang menuju ketidakpastian hanya karena kebijakan Trump.
“Ini yang menjadi salah satu yang perlu kita perhatikan di dalam kita mengelola ekonomi kita, agar tidak terus menerus terkaget-kaget tetapi pada saat yang sama kita tetap waspada,” katanya.*