Rabu, 02 Juli 2025
Menu

Diperiksa 3 Jam, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto

Redaksi
Djoko Tjandra Soegiarto usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Rabu, 9/4/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Djoko Tjandra Soegiarto usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Rabu, 9/4/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra selama lebih dari 3 jam dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku.

Diperiksa sebagai saksi, ia mengaku tidak mengenal Harun Masiku, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan juga Donny Tri Istiqomah.

“Mana tau, saya nggak kenal kok. Tidak tidak, saya tidak kenal (Harun Masiku). Sama sekali tidak,” katanya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 9/4/2025.

Saat ditanyai apakah dirinya yang membantu Harun Masiku dalam pelariannya di Singapura, Djoko membantahnya.

“Ya enggak betul, kenal aja nggak, gimana bantu,” katanya.

Meskipun dicecar pertanyaan terkait hubungannya dalam kasus tersebut, ia membantah tidak mengenali baik Harun, Hasto dan Donny sehingga ia enggan menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.

“Nggak, nggak, nggak ada yang saya kenal,” ucapnya singkat.

Ia mengklaim tidak ada pertanyaan yang diajukan oleh penyidik KPK dalam kasus tersebut.

“Enggak ada pertanyaan, wong saya nggak kenal. Saya enggak kenal, gimana saya mau cerita,” katanya.

Ia mengaku bahwa kedatangannya di Gedung KPK hari ini hanya sekadar silaturahmi saja.

Sebelumnya, lembaga antirasuah memerika Djoko Soegiarto Tjandra di kasus PAW Harun Masiku. Ia tiba di Gedung Merah Putih sejak pukul 10.00 WIB.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu, 9/4.

Adapun Harun telah menjadi buronan KPK sejak tahun 2020 di mana ia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebanyak Rp600 juta agar meloloskannya menjadi anggota DPR. Wahyu sendiri telah divonis dan menyelesaikan masa hukuman penjaranya.

Setelahnya, pada akhir 2024 KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka. Ia didakwa telah merintangi penyidikan Harun Masiku dan memberikan suap kepada Wahyu Setiawan. Saat ini, kasus Hasto tengah berjalan di pengadilan.*

Laporan Syahrul Baihaqi