Jumat, 25 Juli 2025
Menu

Satgas PKH Serahkan 216 Ribu hektare Lahan Sawit Sitaan Kasus Duta Palma ke BUMN

Redaksi
Satgas PKH lakukan serah terima lahan sawit sitaan kasus Duta Palma ke Kementerian BUMN di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 26/3/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Satgas PKH lakukan serah terima lahan sawit sitaan kasus Duta Palma ke Kementerian BUMN di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 26/3/2025 | Syahrul Baihaqi/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan lahan sitaan kelapa sawit dalam kasus Duta Palma kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikelola oleh PT Agrinas Palma.

Ketua Satgas PKH yang juga Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyerahkan secara seremonial lahan tersebut kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

“Pada hari ini Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, 26/3.

Adapun total lahan sawit yang telah dikuasai oleh tim Satgas PKH sebesar 1.177.194,34 hektar. Ia menyebut bahwa pihaknya akan melakukan proses penguasaan dan menyerahkan secara bertahap.

“Yang kedua, dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektare. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Satgas PKH terlebih dahulu menyerahkan kawasan hutan ke PT Agrinas Palma Nusantara sebanyak 221.868,421 hektar pada penyerahan tahap pertama di tanggal 10 Maret 2025.

Meskipun pencapaian ini signifikan, Febrie mengakui masih ada sejumlah kendala yang perlu segera diselesaikan. Salah satunya adalah belum adanya mekanisme langsung untuk penagihan denda administratif saat penguasaan lahan dilakukan, akibat perubahan aturan dalam PP Nomor 24 Tahun 2021 tentang sanksi administratif di bidang kehutanan.

Selain itu, terdapat masalah hukum terkait aset yang masih memiliki hak tanggungan di perbankan.

“Ini berisiko secara umum, namun kami sedang berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk menyelesaikannya,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kendala tersebut tidak boleh menjadi hambatan yang menghambat proses penertiban.

Oleh karena itu, Febrie menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH atas kerja keras mereka.

“Dengan sinergi yang kuat, target 1 juta hektare sebelum Hari Raya Lebaran berhasil kita capai,” tutupnya.

Dalam proses serah terima lahan kelapa sawit kasus Duta Palma ini, dihadiri langsung oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Selain itu, hadir pula Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Kasum TNI Richard Tampunolon dan Dirut PT Agrinas Palma Nusantara.*

Laporan Syahrul Baihaqi