KPK Ungkap Modus Korupsi Direksi BJB Lewat Penempatan Iklan di 6 Agensi, Negara Rugi Rp222 Miliar

Bank BJB | Ist
Bank BJB | Ist

FORUM KEADILAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus dugaan korupsi Direksi di kasus dugaan korupsi  dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) melalui penempatan iklan di 6 agensi periklanan.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo menyebut bahwa dalam periode 2021 hingga semester pertama 2023, Bank BJB menganggarkan Rp409 miliar untuk biaya penanganan iklan.

Bacaan Lainnya

“Bank BJB merealisasikan belanja beban promosi umum dan produk bank yg dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online via kerja sama dengan 6 agensi,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13/3/2025.

Berdasarkan temuan KPK, enam agensi yang menerima dana dari Bank BJB adalah PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) sebesar Rp41 miliar, PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) sebesar Rp105 miliar, dan PT Antedja Muliatama (AM) sebanyak Rp99 miliar.

Selain itu, PT Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM) sebesar Rp81 miliar, PT BSC Advertising sebanyak Rp33 miliar dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspress (WSBE) sebesar Rp49 miliar.

Adapun 6 agensi tersebut dikelola oleh 3 orang swasta yang telah diterapkan sebagai tersangka di mana masing-masing orang mengelola dua agensi.

“Ditemukan fakta bahwa Lingkup Pekerjaan yang dilakukan agensi hanya menempatkan iklan sesuai permintaan BJB serta penunjukan agensi dilakukan dengan melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa (PBJ),” kata Budi.

Lebih lanjut, Budi mengungkap adanya selisih Rp222 miliar antara dana yang dibayarkan oleh Bank BJB ke agensi dengan yang akhirnya disalurkan ke media. Dana tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh pihak BJB.

Menurutnya, sejak awal dana ini telah disetujui oleh Direktur Utama Bank BJB, YR, bersama WH, untuk bekerja sama dengan enam agensi dalam menyiapkan dana non-budgeter.

“Rp222 milyar tersebut digunakan sebagai dana non-budgeter oleh BJB, yang sejak awal disetujui oleh YR selaku Dirut bersama-sama dengan WH untuk bekerja sama dengan 6 agensi tersebut di atas untuk menyiapkan dana guna kebutuhan non-budgeter BJB,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan 5 tersangka di kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB. Salah satu tersangka ialah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi.

Selain Dirut BJB, empat tersangka lainnya terdiri dari Corsec BJB dan 3 orang pihak swasta pengelola agensi yang mendapat tender pengelolaan iklan.

“5 tersangka yaitu saudara YR selaku Dirut Bank BJB, WH selaku Pimpinan Divisi Corsec, saudara ID selaku pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, saudara S selaku pengendali agensi BSC advertesing dan WSBE dan saudara SJK selaku pengendali agensi CKMB dan CKSB,” kata Budi.*

Laporan Syahrul Baihaqi

Pos terkait