Pakar ITB Ungkap Jika Ojol Ingin Dapat THR

Namun Sony menegaskan, dari dulu aplikator ini tetap ingin menjadi perusahaan e-commerce, enggan untuk menjadi perusahaan transportasi.
“JIka ingin diperlakukan seperti pegawai, punya upah minimum, THR dan jaminan lainnya, maka para aplikator itu harus jadi perusahaan transportasi. Dari dulu mereka tidak mau,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu 8/3/2025
Sony menyebut, sejak awal aplikator sudah menyatakan sebagai perusahaan e-commerce yang karakteristik utamanya adalah dikelola secara virtual dengan minimum pegawai, tapi memiliki jaringan luas.
“Ini yang nanti akan menjadi bisnis besar yang didukung dengan teknologi komunikasi dan informasi yang sudah sangat canggih,” ujarnya.
Menurut Sony, bisnis e-commerce di Indonesia sendiri belum memiliki aturan yang jelas. Saat ini yang mengatur hanya Kementerian Komunikasi dan Digital, itu pun hanya mengatur masalah penggunaan.
“Tidak ada aturan yang menyakitkan dengan hubungan mitra dan perusahaan, kewajiban pajak dalam setiap transaksi e-commerce dan sebagainya,” tandasnya.*
Laporan Ari Kurniansyah