Minggu, 20 Juli 2025
Menu

UI Pastikan Sanksi Terkait Bahlil Bersifat Individual, Sidang Ulang Bergantung Prodi

Redaksi
Kepala Biro Humas UI Prof. Arie Afriansyah, dalam konferensi Pers di FKUI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 7/3/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Kepala Biro Humas UI Prof. Arie Afriansyah, dalam konferensi Pers di FKUI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 7/3/2025 | Muhammad Reza/Forum Keadilan
Bagikan:

FORUM KEADILAN – Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa keputusan terkait polemik disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersifat individual dan akan disampaikan langsung kepada masing-masing pihak yang berkaitan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas UI Arie Afriansyah dalam konferensi pers di Fakultas Kedokteran UI (FKUI) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat, 7/3/2025.

“SK tersebut bersifat individual dan akan disampaikan kepada masing-masing pihak yang bersangkutan. Seperti yang sudah dijelaskan Pak Rektor, keputusan yang diambil berbeda-beda sesuai dengan peran dan tanggung jawab masing-masing,” ujar Arie.

Terkait status disertasi Bahlil, Arie menyebutkan bahwa UI meminta adanya perbaikan sesuai ketentuan akademik yang berlaku.

“Sebagaimana disampaikan Pak Rektor, mahasiswa diminta untuk melakukan perbaikan disertasi, terutama dari sisi substansi, yang nantinya akan ditentukan oleh promotor-promotornya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arie menyatakan bahwa kemungkinan adanya sidang ulang bergantung pada keputusan program studi.

“Apakah yang bersangkutan harus melakukan sidang lagi atau tidak, itu tergantung pada keputusan program studi, karena memang sudah ada aturannya dalam institusi,”  tambahnya.

Arie juga menegaskan bahwa keputusan yang diambil merupakan hasil pertimbangan dari berbagai lembaga di UI, termasuk Dewan Guru Besar dan Badan Penjaminan Mutu Akademik.

“Semua keputusan ini merupakan hasil masukan dari berbagai lembaga akademik di UI, termasuk Dewan Guru Besar dan badan yang bertanggung jawab terhadap mutu akademik. Ini menjadi dasar keputusan yang telah ditetapkan hari ini,” tutupnya.*

Laporan Muhammad Reza